Kabupaten Malang

Wong Pakis Rampas Beat di Turen

Diterbitkan

-

AKSI BERUJUNG BUI : Tersangka di Polsek Turen dan barang bukti. (foto Humas Polres Malang)

Memontum Malang —Belum jelas alasan tersangka Agus Jumadi (44) mengaku warga Dusun Kedungrejo, Desa Gedangsewu  RT02/RW06, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang nekat merampas motor di Turen.

Kamis (6/9/2018) beraksi sendirian, Sabtu (9/9/2018) sore, ia diringkus anggota Reskrim Polsek Turen dan anggota Buser Polres Malang. Baramg bukti motor hasil rampasan berhasil diamankan petugas.

AKSI BERUJUNG BUI : Tersangka di Polsek Turen dan barang bukti. (foto Humas Polres Malang)

AKSI BERUJUNG BUI : Barang bukti. (foto Humas Polres Malang)

Disampaikan Kasubaghumas Polres Malang, Ipda EY Aska, tersangka merampas sepeda motor  Honda Beat N-4562-IT yang dinaiki Wiwin (34) warga asal Jalan H Umar Hasim RT01/RW06, Desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kota Waringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.

Korban atau pelapor, saat kejadian melintasi di Jalan Ringin Raya  Desa Gedog Wetan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Kamis (6/9/2018) pukul 16.00, ia bertemu tersangka.

Tanpa banyak bicara, tersangka merampas kunci kontak motor. Sembari menarik baju korban, tersangka mengancam agar tersangka menyiapkan uang tunai Rp 1 juta untuk menebus motornya. Motor yang ber-STNK milik warga Wajak itu, lalu dibawa tersangka ke Pakis.

Advertisement

Akibat perbuatannya, tersangka diduga melanggar pasal 368 KUHP tentang tindak pidana perampasan. Aksi perampasan ini bisa diartikan aksi perampokan di jalanan. Ancaman lebih dari 5 tahun kurungan penjara, pihak kepolisian berwenang menahan tersangka di jeruji besi. (sos)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas