Kabupaten Malang
Wong Pakis Rampas Beat di Turen
Memontum Malang —Belum jelas alasan tersangka Agus Jumadi (44) mengaku warga Dusun Kedungrejo, Desa Gedangsewu RT02/RW06, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang nekat merampas motor di Turen.
Kamis (6/9/2018) beraksi sendirian, Sabtu (9/9/2018) sore, ia diringkus anggota Reskrim Polsek Turen dan anggota Buser Polres Malang. Baramg bukti motor hasil rampasan berhasil diamankan petugas.
Disampaikan Kasubaghumas Polres Malang, Ipda EY Aska, tersangka merampas sepeda motor Honda Beat N-4562-IT yang dinaiki Wiwin (34) warga asal Jalan H Umar Hasim RT01/RW06, Desa Basirih Hilir, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kota Waringin Timur, Provinsi Kalimantan Tengah.
Korban atau pelapor, saat kejadian melintasi di Jalan Ringin Raya Desa Gedog Wetan Kecamatan Turen, Kabupaten Malang. Kamis (6/9/2018) pukul 16.00, ia bertemu tersangka.
Tanpa banyak bicara, tersangka merampas kunci kontak motor. Sembari menarik baju korban, tersangka mengancam agar tersangka menyiapkan uang tunai Rp 1 juta untuk menebus motornya. Motor yang ber-STNK milik warga Wajak itu, lalu dibawa tersangka ke Pakis.
Akibat perbuatannya, tersangka diduga melanggar pasal 368 KUHP tentang tindak pidana perampasan. Aksi perampasan ini bisa diartikan aksi perampokan di jalanan. Ancaman lebih dari 5 tahun kurungan penjara, pihak kepolisian berwenang menahan tersangka di jeruji besi. (sos)