Kabupaten Malang

Ciptakan Lingkungan Bersih, Desa Ringinsari Sumawe Terbitkan Perdes

Diterbitkan

-

Proses Gunting Pita:Camat Sumawe Agus Harianto Bersama Kades Ringinsari Misnan UlulAlbab Dalam Proses Gunting Pita(Sur)

*Percepat Pencapaian Angka Bebas Buang Air Besar, Dukung Perbup No.51/2016

Memontum Malang—-Guna terciptanya lingkungan sehat serta melestarikan lingkungan sekitar,Desa Ringinsari Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) Kabupaten Malang terbitkan Perdes tahun 2018.Perdes dalam rangka percepatan pencapaian angka Bebas Buang Air Besar(BAB)itu sekaligus mendukung peraturan Bupati Malang nomor 51 tahun 2018 tentang Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM). Di kesempatan yang sama,desa berpenduduk 5300 jiwa ini juga menggelar deklarasi ODF(OpenDefaction Fee)atau bebas buang air besar disejumlah tempat terbuka yang ditandai dengan pengguntingan pita oleh Camat Sumawe Agus Harianto S.Sos.M.AP Sabtu (9/9/2018) kemaren. Seusai pengguntingan pita, Camat bersama Pemerintah Desa, fasilitator, Puskesmas, tokoh masyarakat, pendidikan dan seluruh penggiat lingkungan menandatangani komitmen deklarasi.

Mustain,Sekdes Ringinsari Pimpin Pembacaan Komitmen Deklarasi

Mustain,Sekdes Ringinsari Pimpin Pembacaan Komitmen Deklarasi

Kepala Desa Ringinsari Misnan Ulum Albab mengatakan,penandatanganan deklarasi ODF ini sebagai tindak lanjut deklarasi sebelumnya di Desa Sekarbanyu yang dilakukan langsung oleh Bupati Malang Dr.H.Rendra Kresna dalam giat Bina Desa beberapa waktu lalu.”Tujuan utama untuk menciptakan lingkungan bersih dan sehat. Bupati Malang mentargetkan,tahun 2019 mendatang,Kabupaten Malang harus terbebas dari ODF”,ujar Misnan ditemui ditengah berlangsungnya kegiatan Sabtu (8/9/2018).

Kades juga sangat berterimakasih kepada Dinas Kesehatan,khususya Bidan desa dan sejumlah dokter muda dari Universitas Brawijaya (UB) Malang yang turut berkontribusi dalam hal kesehatan lingkungan.”Dengan deklarasi ODF ini,semuga masyarakat desa Ringinsari semakin sehat serta ada peningkatan kualitas jamban yang ada supaya semua menuju jamban sehat”,ulas Misenan berharap. Sementara,Agus Harianto Camat SumbermanjingWetan(Sumawe) Dalam sambutannya menjelaskan,Desa Ringinsari termasuk desa ODF ketiga setelah Sumbermanjing Wetan dan Sekarbanyu.

“Mudah-mudahan desa yang lain segera menyusul,karena wilayah kecamatan Sumawe ini terdiri dari 15 desa”,ujar Agus. Dia juga berharap,dengan deklarasi ODF ini,seluruh warga Ringinsari mulai dari Kepala Desa,perangkat dan seluruh elemen masyarakat harus turut bertanggung jawab moril sesuai yang telah dideklarasikan.Artinya saling menjaga,saling mengingatkan agar ODF ini bisa terjaga.Juga ditegaskan,karena bukan deklarasinya saja yang harus kita tonjolkan,namun bagaimana cara memelihara desa ini menjadi desa lebih elit.

Advertisement

“Karena satu saat nanti tentunya ada survay dari dinas kesehatan juga study banding dari desa lain.Alangkah tidak pasnya,kita sudah deklarasikan desa Ringinsari ini terbebas dari BAB sembarangan, ternyata tamu-tamu kita nanti masih melihat beberapa jamban masih dalam kondisi terbuka”,urai Agus.

Camat juga meminta,agar seluruh warga desa Ringinsari turut mengawal Perdes yang sudah diterbitkan.”Mari Perdes ini kita kawal bersama,terkait penerapan sanksi, peraturan atau upaya lain oleh masyarakat untuk mencegah kejadian BAB di sembarang tempat”,pungkasnya. Sementara H.Gufron,ketua desa Siaga Ringinsari mengatakan,dalam proses ODF pihaknya melakukan tiga kali pemicuhan yakni 2011,2017 dan 2018.Hasilnya sebanyak 1535 titik jamban di desa setempat ternyata 100porsen dinyatakan layak.

“Dengan deklarasi ODF ini kami berharap masyarakat desa semakin berkualitas” ujar Gufron. Terpisah,Zubaiti Ardana Riswari seorang mahasiswi fakultas Kedokteran Universitas Brawijaya Malang berharap,masyarakat terus berkomitmen menjaga desanya terbebas dari BAB sembarangan.Dikatakan,jika masyarakat sehat,taraf hidup mereka akan lebih meningkat. Sebelumnya,Mustain Sekdes Ringinsari berharap,pasca deklarasi nanti,lingkungan sehat di desa Ringinsari ini betul-betul tercipta,khususnya tentang perilaku hidup sehat.

“Untuk tahun 2018 saat ini kami anggarkan bantuan 24 unit closed khusus untuk warga miskin.Dan itu sudah diserahkan secara simbolis”,ujar Mustain. Juga dijelaskan,sebelum proses deklarasi ODF ini pihak Pemerintah Desa bersama Dinas Kesehatan termasuk Universitas Brawijaya(UB)sudah melakukan pemicuhan. Paska deklarasi lni,Mustain kembali berharap,akan timbul kesadaran di warga Ringinsari untuk melakukan buang hajat ditempat yang seharusnya, yakni jamban yang tertutup dan sesuai standar.

Advertisement

“Deklarasi ini untuk memberi kesadaran kepada warga, bahwa buang air besar ditempat terbuka tidak sehat, karena selain kurang sedap dipandang juga bisa menularkan penyakit dari kotoran yang ada.Bila perlu ada sanksi tegas,” pungkasnya. (sur/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas