Kota Batu
Wow, Aset Pemkot yang Dikuasai Pihak Ketiga Capai Rp 100 Miliar
Memontum Kota Batu — Bidang Aset Kota Batu memberikan keterangan mengejutkan, beberapa aset Pemkot Batu yang masih dikuasai oleh pihak ketiga senilai Rp 100 miliar. Salah satu aset yang masih dikuasi yaitu rumah dinas yang difungsikan menjadi tempat praktek dokter Edi Hartono di Jalan Abdul Ghani, Kelurahan Ngaglik.
Jika terus terjadi, Harul Sunaryo Kabid Aset Kota Batu khawatir hal tersebut akan merugikan keuangan daerah. Makanya, ungkap Harul pihaknya bekerjasama dengan pihak Kejari Batu untuk mengambil aset tersebut.
“Rumah yang ditempati doktor Edi memang terdaftar sebagai aset Pemkot Batu. Kami sudah lama berkeinginan mengambilnya, karena rumah itu diperuntukkan untuk rumdis kesehatan,”jelas Harul, Senin (19/3/2018).
Tujuan menggandeng Kejari Batu supaya tahun ini rumdis sudah bisa dikuasai kembali oleh pemkot. “Harapan kami secepatnyalah, supaya bisa difungsikan sebagaimana mestinya. Usaha itu akan terus kami lakukan,” harap Harul.
Ditempat berbeda, I Nyoman Sugiarta Kasi Datun Kejari Batu mengutarakan demi mempercepat proses, pihak kejari sudah meminta PDAM Batu untuk memutus saluran air dirumah tersebutsejak Oktober 2017. Anehnya sampai saat ini masih beroperasi, namun bagaimana mendapatkan aliran air pihaknya juga heran.
“Kami sudah mengirimkan somasi dan meminta pengosongan sejak beberapa tahun lalu. Tetapi, dokter Edi melalui pengacaranya menolak untuk mengosongkan lokasi itu, ” jelas pria yang biasa disapa Bli Sugi ini.
(baca juga : Pemkot Batu Dinilai Hanya Bisa Membangun, Tapi Tak Bisa Rawat dan Fungsikan Aset )
Seharusnya, tambah Bli Sugi, rumah dinas itu dikembalikan ke Pemkot Batu sejak lima tahun lalu. Melalui pengacaranya, dia meminta ganti rugi tetapi tidak menyebutkan berapa nominal yang diminta.
“Jika dr Edi meminta ganti rugi ya sebutkan nominalnya. Nanti pihak kami akan koordinasikan dengan pemkot, ” tandas dia.
(baca juga : Disayangkan, Rumah Singgah Ijen Rp 4,2 Miliar Tak Segera Difungsikan )
Ganti rugi tersebut, masih kata Bli Sugi, karena dr Edi keberatan meninggalkan rumah disebabkan sudah lama tinggal di sana. Tidak hanya itu,vrumah dinas itu juga sudah banyak dibangun dengan biaya pribadi dr Edi.
“Dia berat meninggalkan rumah itu karena katanya sudah lama tinggal di sana. Sudah banyak anggaran yang dikeluarkan karena membangun ini itu,” pungkasnya.
(baca juga : Aneh Komisi C Pun Tak Pernah Dilapori Tentang Rumah Singgah )
Saat Memontum.com, mendatangi lokasi itu, tidak ada orang di sana, bahkan praktek juga tutup, disana juga tidak ada pasien. Di depan juga bertuliskan Federasi Olahraga Karatedo Indonesia (Forki) atau kantor Cabor Karate Kota Batu. (lih/yan)