Pemerintahan

Wujudkan Good Governance dan Clean Government, Pemkot Malang Akan Terapkan E-Audit

Diterbitkan

-

Memontum Kota Malang – Pemerintah Kota (Pemkot) Malang berkomitmen mewujudkan good governance dan clean government. Berbagai upaya pun dilakukan, yang salah satunya dengan akan diterapkannya aplikasi e-Audit pada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkot Malang.

“Beberapa waktu lalu kita pernah MoU dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi untuk replikasi aplikasi e-Audit mereka. Saat ini sedang diproses replikasinya,” tegas Wali Kota Sutiaji, Jumat (22/10/2021).

Menurut orang nomor satu di Pemerintah Kota Malang itu, kehadiran teknologi akan memberikan keuntungan efisiensi dan efektifitas kinerja.

“Pekerjaan yang biasanya dikerjakan sepuluh orang, dengan bantuan teknologi akan bisa dikerjakan hanya satu orang. Sehingga harapannya aplikasi e-Audit ini akan memudahkan kita semua,” harapnya.

Advertisement

Wali Kota Sutiaji juga menuturkan, bahwa prinsip dari inovasi itu adalah melestarikan apa yang sudah bagus dan berimprovisasi agar menjadi lebih baik. Akan tetapi, memasuki era society 5.0 seperti saat ini, teknologi itu harus dimanfaatkan dengan bijak, jangan sampai menjadi budak dari teknologi itu sendiri.

“Saya juga telah meminta kepada Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Malang agar instrumen-instrumen pada aplikasi e-Audit semakin dikuatkan. Karena setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda,” paparnya.

Sementara itu, Plt. Inspektur Kota Malang, Subkhan, mengungkapkan penggunaan teknologi informatika berupa aplikasi e-Audit yang direplikasi dari aplikasi yang sama milik Pemkab Banyuwangi ini merupakan langkah solutif.

“Melalui penggunaan aplikasi e-Audit diharapkan pelaksanaan pengawasan nantinya akan semakin efektif dan efisien, serta memudahkan dalam hal kendali proses dan kendali mutu pelaksanaannya. Sehingga semakin meningkatkan akuntabilitas hasil pengawasan yang dilakukan oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” urainya.

Advertisement

Ditambahkannya, pengembangan e-Audit ini dipilih oleh Inspektorat Kota Malang yang bekerja sama dengan Diskominfo Kota Malang.

“Tentunya atas izin dan bimbingan dari Inspektorat Kabupaten Banyuwangi. Pasalnya, Pemkab Banyuwangi adalah perancang dan pemilik hak kekayaan intelektual (HAKI) atas aplikasi e-Audit,” terang Subkhan. (hms/mus/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas