SEKITAR KITA
1.233 Petugas Pendata Disiapkan BPS Situbondo untuk Bidik 235 Ribu Keluarga Registrasi Sosial Ekonomi
Memontum Situbondo – Badan Pusat Statistik (BPS) Situbondo mencatat sebanyak sekitar 235 ribu keluarga yang menjadi sasaran pendataan registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Kepala BPS Situbondo, Bagas Susilo, mengatakan bahwa Regsosek merupakan pengumpulan data seluruh penduduk yang terdiri atas profil, kondisi sosial, ekonomi dan tingkat kesejahteraan.
“Manfaat Regsosek, ini nantinya akan membantu pelaksanaan program pemerintah,” kata Bagas, Rabu (21/09/2022) tadi.
Menurutnya, ada sebanyak 235 ribu keluarga yang menjadi sasaran pendataan Regsosek. Sedangkan petugas yang melakukan pendataan, ada sebanyak 1.233 orang. “Pendataan Regsosek ini untuk mendata seluruh keluarga di Situbondo, terkait kesejahteraannya,” ujarnya.
Bagas menjelaskan, pendataan Regsosek ini nantinya juga akan menjadi basis data keluarga yang valid. Sehingga, menjadi rujukan program pemerintah pusat dalam memberikan bantuan sosial atau bantuan lainnya. Diantaranya, seperti bantuan pendidikan, ekonomi dan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).
“Petugas kami melakukan pendataan dari rumah ke rumah. Tujuannya, agar data yang diperoleh benar adanya, bukan rekayasa. Kami juga melibatkan perangkat desa,” papar Bagas.
Bagas menilai, selama ini bantuan sosial kepada masyarakat kurang sejahtera, tidak tepat sasaran. Hal itu, dikarenakan data yang tidak valid sehingga bantuan sosial banyak tidak tepat sasaran.
Baca juga:
- Pemkab Lumajang dan Probolinggo Sepakat Terapkan Pengelolaan Wisata Kedepankan Alam dan Budaya di TNBTS
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
Masih menurut Bagas, selama ini BPS kesulitan mendapatkan data valid untuk intervensi bantuan. Akibatnya, banyak masyarakat yang seharusnya menjadi penerima manfaat, justru tidak terakomodir.
Bagas meyakini, data Regsosek ini valid, karena dalam prosesnya mengandalkan kolaborasi dengan melibatkan perangkat desa supaya terlibat langsung. Sehingga, ketika mengambil sebuah keputusan terkait data, adalah hasil dari verifikasi bersama.
“Yang sudah terdata 235 ribu keluarga yang tersebar di seluruh kecamatan. Jumlah ini, bisa bertambah dan berkurang, sesuai dengan hasil verifikasi yang dilakukan oleh petugas,” jelasnya. (her/gie)