Kota Malang
1.325 Warga Binaan Lapas Lowokwaru Dapat Remisi
Memontum Kota Malang – Tanggal 17 Agustus adalah momen yang ditinggu-tunggu oleh WB (Warga Binaan) Lapas seluruh Indonesia. Selain memperingati kemerdekaan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia), momen 17 Agustus juga adalah masa pemberian remisi (Pengurangan masa hukuman) sebagian WB. Seperti halnya di Lapas Kelas I Malang/LP Lowokwaru pada Jumat (17/8/2018) pagi, sebanyak 1.325 WB Lapas Lowokwaru mendapat remisi 1 bulan hingga 6 bulan.
Dari jumlah 2.309 WB di LP Lowokwaru, sebanyak 1.325 WB mendapat remisi. Tentunya jumlah tersebut cukup besar dan membuat hati para WB berdebar saat menunggu penggumuman siapa saja yang mendapat remisi. Pemberian remisi ini secara dimbolis diumumkan kepada WB saat mengikuti Sholawatan dalam memperingati HUT RI ke 73 di halaman dalam Lapas.
Kalapas Lowokwaru Farid Junaidi memgatakan bahwa saat ini ada 2.833 orang terdiri dari warga binaan dan tahanan yang menjadi penghuni Lapas Kelas I Malang. ” Narapidananya sejumlah 2.309 orang dan tahanan sebanyak 525 orang. Sebanyak 1.325 diusulkan mendapat remisi. Diantaranya 1.259 WB mendapat remisi umum I, 15 WN mendapat remisi umum II dab 51 WB memdapat remisi PP/99 Pidana Khusus,” ujar Farid.
Remisi satu bulan diberikan kepada 428 warga binaan. Dua bulan 366 warga binaan, tiga bulan 187 warga binaan, empat bulan 130 warga binaan, lima bulan 61 warga binaan, dan enam bulan 87 warga banaan. ” Kalau Sholawat imi agar warga binaan memanjatkan sukur, menamkan jiea patriotisme di momentum kemerdekaan. Tadi remisinya kami berika secara simbolis,” ujar Farid. (gie/yan)