SEKITAR KITA
12 Pengusaha Emas Korban Dugaan Penipuan Datangi Polres Lumajang
Total emas ditafsir sekitar 4 Kilo setara Rp 3 milyaran
Memontum Lumajang – Sebanyak 12 warga yang diantaranya pengusaha emas asal Lumajang, mendatangi Mapolres Lumajang, Selasa (24/11) tadi. Kedatangan sejumlah korban dugaan penipuan dan penggelapan dengan modus menjualkan emas mereka dengan nilai lebih tinggi itu, untuk mendesak dan segera mengamankan terduga pelaku, yang diketahui ada di rumah.
Salah seorang perwakilan dari warga atau korban, Nursalim, mengatakan bahwa kedatangannya ke Polres Lumajang, dalam rangka menindak lanjuti laporan pengaduan yang sudah dilayangkan beberapa waktu lalu. Para korban atau pengrajin emas ini berharap agar segera ada tindakan tegas dari pihak kepolisian.
“Setidaknya, pelaku bisa mempertanggung-jawabkan keuangan dari perhiasan yang dibawanya. Karena sejak tahun 2018, pelaku hanya berjanji untuk mengembalikan uang atau perhiasan tersebut. Namun sampai sekarang, tidak kunjung ditepati,” katanya.
Masih menurut Nursalim, dari 12 orang yang menjadi korban penipuan, total kerugian ditafsir mencapai kurang lebih Rp 3 miliar. “Total emas yang dibawa terlapor sekitar 4 kg. Kalau diuangkan, kurang lebih Rp 3 miliar,” terangnya.
Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Masykur SH, menyampaikan jika pihaknya akan segera menindak-lanjuti kasus dugaan penipuan dan penggelapan yang menimpa sejumlah pengusaha emas tersebut. “Kami akan tindaklanjuti dugaan kasus penipuan dan penggelapan ini. Namun, butuh waktu untuk pendalamannya,” tegas Kasatreskrim Lumajang. (adi/sit)