SEKITAR KITA

13 Warga Binaan Kelas III B Pemeluk Agama Nasrani Mendapat Remisi

Diterbitkan

-

Memontum Probolinggo – Sebanyak 13 warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kota Probolinggo, mendapatkan remisi, pada Sabtu (26/12) tadi. Sebagaimana yang disampaikan Kalapas Kelas IIB Kota Probolinggo, Risman Somantri.

Bahwa pada Natal ini untuk warga binaan yang memeluk Agama Nasrani, mendapatkan remisi. Sementara di Lapas ini, ada 20 warga binaan yang beragama tersebut. Namun, yang memenuhi syarat adalah sebanyak 13 orang.

“Yang mendapat remisi di Hari Natal, ada sebanyak 13 orang. Sementara sisanya, belum memenuhi syarat,” terang Risman.

Warga binaan yang mendapat remisi, tambahnya, secara global mereka mendapat remisi paling sedikit 15 hari dan paling banyak 2 bulan. Rata-rata, warga binaan tersebut adalah mereka terkena kasus Narkotika.

Advertisement

“Remisi diberikan kepada narapidana setelah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Remisi ada dua jenis, pertama remisi umum dan ke dua remisi khusus berkaitan dengan hari keagamaan. Globalnya, warga binaan mendapat remisi 15 sampai 60 hari,” ujarnya. (geo/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas