Bondowoso

190 Warga Binaan Lapas Bondowoso Dapat Remisi Kemerdekaan

Diterbitkan

-

Kalapas Bondowoso, Mali Jumali

Memontum Bondowoso – Momen HUT Kemerdekaan ke-74 RI menjadi hari membahagiakan bagi 190 warga binaan atau narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Bondowoso. Sebab, tepat pada 17 Agustus 2019, mereka mendapat remisi atau pengurangan masa tahanan dari Kementrian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemenkumHAM) RI.

Kepala Lapas (Kalapas) Kelas II B Bondowoso, Mali Jumali, Rabu (7/8/2019) mengatakan, Lapas Bondowoso sebenarnya mengajukan sebanyak 384 warga binaan untuk mendapatkan remisi pada HUT Kemerdekaan ke-74 RI. Namun, hanya 190 warga binaan yang dinyatakan memenuhi persyaratan mendapat remisi. ”Sisanya tidak memenuhi syarat,” katanya.

Mali menjelaskan, persyaratan warga binaan bisa mendapatkan remisi, diantaranya berkelakukan baik dan mengikuti pembinaan yang dilaksanakan di Lapas.

”Kita sudah upayakan semaksimal mungkin mengusulkan banyak warga binaan mendapatkan remisi, agar punya harapan untuk dapat segera bebas dari lapas,” jelasnya.

Advertisement

Namun, tambah Mali, jumlah warga binaan yang mendapoat remisi HUT Kemerdekaan tahun, ini kemungkinan bertambah. Karena, jumlah warga binaan yang menghuni lapas, saat ini bertambah 389 orang dari sebelumnya 384 orang.

”Kami mendapat pindahan warga binaan dari lapas lain. Dan, kami juga mengusulkan mendapatkan remisi susulan,” ujarnya.

Dari 190 warga binaan yang mendapat remisi, ini Mali belum bisa merinci jumlah yang mendapat remisi bebas dan pengurangan masa tahanan. Karena, dia mengaku belum memeriksa data dari jumlah warga binaan yang langsung bebas pada HUT Kemerdakaan ke-74 RI pada 17 Agustus nanti. (ido/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas