Kabupaten Malang
2 Cakades Terpidana Tetap Diundang Ikuti Pelantikan
Memontum Malang – Pelantikan Calon Kepala Desa (Cakades) akan diikuti oleh sebanyak 269 Cakades terpilih Kamis (29/8/2019) mendatang. Dari jumlah itu,mereka adalah para Cakades terpilih dalam Pilkades serentak Kabupaten Malang 30 -Juni 2019 lalu, termasuk Cakades terpilih yang saat ini tengah menjalani proses hukum terkait dugaan korupsi DD dan ADD.
Seperti halnya Mujiono seorang Cakades terpilih Desa Druju Kecamatan Sumbermanjing Wetan (Sumawe) dan Paimin Cakades terpilih Telogosari Tirtoyudo.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Malang Drs Suwadji, SIP, MSi menjelaskan,
keduanya bisa tetap diundang untuk ikut pelantikan. Saat ini pihaknya sedang mengajukan ijin ke Kejari dan Pengadilan Tipikor.
Disinggung terkait adanya gugatan enam Cakades terpilih seperti, Desa Pandesari Pujon, Desa Wirotaman Kecamatan Ampelgading Desa Sonowangi, Kecamatan Ampelgading, dan Desa Kidal Kecamatan Poncokusumo, jelas Suwadji, yang namanya proses Pilkades itu sudah dilakukan suatu tahapan yang ada.
Seperti halnya penetapan calon terpilih oleh panitia,kemudian dilaporkan ke BPD dan ditindak lanjuti kepada Bupati untuk memdapatkan pengesahan dan penetapan sekaligus pelantikan.
“Jadi sebanyak 269 Cakades terpilih itu sudah diajukan penetapan dan pengesahan untuk menjalani proses pelantikan, ” terang Suwadji Selasa (27/8/2019) kemarin.
Baca : Gugatan Tak Berkelanjutan 2 Cakades Terpilih Kecamatan Ampelgading Yakin Dilantik
Tambah Suwadji, jika ternyata dari pihak pengajuan gugatan itu masih merasa keberatan dengan jawaban Bupati, keduanya dipersilahkan melakukan gugatan dan itupun harus sesuai dengan aturan Undang-Undang yang berlaku.
Sebelum menjalani pelantikan, para Cakades terpilih DPMD juga menggelar gladi bersih di Pendopo Agung kota Malang Selasa (27/8/2019) kemarin. Hal itu bertujuan supaya pelaksanaan pelantikan nanti berjalan lancar serta khidmat. (Sur)