Bangkalan
2 Minggu, Polres Bangkalan Ringkus 17 Budak Narkoba
Memontum Bangkalan — Polres Bangkalan nyata perang terhadap pengguna maupun pengedar narkoba di wilayah Kabupaten Bangkalan. Dalam waktu 2 minggu Polres Bangkalan mengungkap 10 kasus saat ini ditangani Satreskoba.
Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha didampingi Kasat Narkoba AKP Puguh dan Kasubag Humas AKP Bidarudin menggelar press Release hasil ungkap kasus narkoba selama 2 Minggu, Selasa (28/11/2017).
Petugas berhasil mengamankan barang bukti jenis sabu dengan berat 36,63 Gram, satu timbangan digital, uang tunai, korek api dan beberapa alat nyabu serta mengamankan 17 orang tersangka narkoba.
Ternyata dari 17 orang tersangka narkoba 3 diantaranya berasal dari luar Kabupaten Bangkalan yaitu PA (44) Warga Banyuwangi, FR (35) warga Jember dan Vin (41) warga Kembang Kuning Surabaya. Sedangkan 14 tersangka berasal Kabupaten Bangkalan, antara lain, SM (33), Had (67), FD (26), MS (19), Nas (37), IS (43), GD (14), Muh (21), Sam (47), TA (21), RF (23)n Abd (43), MR (28) dan ZA (37).
Sementara Kapolres Bangkalan AKBP Anissullah M Ridha mengatakan Dalam waktu 2 Minggu Polres Bangkalan mengungkap 10 kasus dan mengaman 17 orang tersangka, 1 tersangka masih dibawah umur dan 1 perempuan.
“Peran dari masing-masing pelaku ada yang sebagai kurir, pemakai maupun sebagai bandar. Para pelaku saat ini dijerat UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” katanya.
Di depan Tersangka narkoba Kapolres warning kepada bandar, pengecer dan pemakai narkoba yang berada di wilayah Desa Parseh, Desa Jeddih dan Desa Sanggra Agung.
“Kasih tahu keluargamu dan teman-temanmu jangan main-main dengan narkoba. Saya akan pantau terus dan jika ketahuan saya tidak segan-segan akan menangkap,”tegasnya. (nhs/yan)