Blitar
22 Desa di Blitar Bakal Gelar Pilkades Serentak Desember

Memontum Blitar – Sebanyak 22 desa di Kabupaten Blitar, akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak. Total 22 desa yang akan menggelar Pilkades serentak tersebut, tersebar di 16 kecamatan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Blitar, Rully Wahyu, mengatakan bahwa panitia di masing-masing desa penyelenggara Pilkades serentak, sudah terbentuk. Tidak hanya itu, panitia pemutakhiran data pemilih juga sudah terbentuk. Jadi, mereka sudah menjalankan sesuai tahapan yang ditentukan.
“Sesuai Surat Keputusan (SK) Bupati Blitar, pemungutan suara (Pilkases) akan digelar pada 22 Desember 2022 mendatang,” kata Rully Wahyu, Senin (03/10/2022) tadi.
Lebih lanjut Rully menyampaikan, saat ini pihaknya masih menunggu finishing Peraturan Bupati (Perbup) perubahan. Dalam perubahan aturan ini, akan mengadopsi Permendagri nomor 72 tahun 2020. Salah satunya tentang pembatasan pemilih di TPS.
\Baca juga:
- Polemik Perizinan Aston, DPRD Kota Malang Sebut Keputusan Final Dijadwalkan Pekan Depan
- Bupati Banyuwangi Pantau Progres Pembangunan Gedung Sekolah Rakyat
- Temukan Batu Batolit yang Diduga Watu Dakon, Disparbud Kabupaten Malang Sebut Perlu Kajian
- Pelantikan 8 JPTP Kota Malang Tunggu Keputusan Wali Kota, BKPSDM Sebut Nama Sudah Masuk Boks Talenta
- Perkuat Lumbung Pangan Jatim, Sektor Pertanian Kabupaten Jember Semakin Produktif
“Prosesnya sudah di bagian hukum. Diharapkan, secepatnya rampung. Sehingga bisa segera disosialisasikan,” jelasnya.
Rully menambahkan, selain itu, pihaknya juga akan melakukan pengecekan terhadap anggaran yang diusulkan senilai Rp 1 milliar melalui Perubahan APBD 2022. “PAK kan baru rampung. Nanti akan kita cek kembali anggarannya dari APBD ini. Kan anggaran ada yang di PMD, Satpol, serta masing-masing kecamatan,” paparnya. (jar/sit)
















