Kabupaten Malang

4 Love Bird Terbang Bebas Dicuri ABG Sukun

Diterbitkan

-

tersangka Sam

Memontum Malang —Kepergok mencuri burung, anak baru gede (ABG) gelagapan, Rabu (5/9/2018) pukul 23.30 di Dusun Pohbener RT30/RW05 Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Ujungnya, maling “bayek”  karena dibawah umur 18 tahun, diamankan Polsek Wagir.

BB : Barang bukti. (foto Humas Polres Malang)

BB : Barang bukti. (foto Humas Polres Malang)

Tersangka berinisial AR (16) pemuda mengaku asal Kemantren, Kecamatan Sukun, Kota Malang, diboyong menuju ruang pemeriksaan Polsek Wagir beserta barang bukti.

Dimintai keterangan sebagai saksi dan korban, Sugiani (37) warga Dusun Pohbener Rt 30/05 Desa Gondowangi, Kecamatan Wagir, Kabupaten Malang. Korban selaku pemilik love bird dan penghuni rumah yang disatroni pelaku.

Jadi barang bukti berupa seekor love bird beserta sangkar dan 1 unit sepeda motor Yamaha Mio N 3020 BY. Dimintai keterangan, seorang saksi yang mengetahui kejadian.

Advertisement

Disampaikan Kasubaghumas Polres Malang, Ipda EY Aska, korban yang menuju kamar mandi melihat pintu pagar terbuka. Curiga terjadi sesuatu, ia mengecek sangkar burung. Benar saja, sekelebat pria berjaket garis terlihat keluar.

Diteriaki maling, pelaku kebingungan. Warga berdatangan dan mengamankan pelaku. Ia tidak dapat berkelit lantaran menggenggam seekor burung love bird curian. Sedangkan 4 ekor lainnya terlepas dan bebas.

Akibat kehilangan 5 ekor burung curian, korban menderita kerugian Rp 3,5 juta. Keberhasilan mengamankan tersangka pencurian ini termasuk dalam penindakan operasi Sikat Semeru 2018. (sos)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas