Kota Malang
404 Titik Parkir Kota Malang Bakal Dialih Kelola Dishub ke Bapenda
Memontum Kota Malang – 404 titik parkir di Kota Malang, akan beralih pengelolaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Bahkan, sejumlah titik tersebut akan dilakukan pembenahan dan menjadi salah satu target penyelesaian di tahun ini. Dengan begitu, titik parkir yang selama ini dikelola Dishub akan berkurang.
“Jadi 404 titik parkir itu, hasil verifikasi Bapenda dengan Dishub. Ini belum ada tindak lanjut penyerahan ke pajak dan ini menjadi salah satu target penyelesaian tahun ini. Muaranya satu, yakni ke kas daerah,” ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, Jumat (17/06/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Malang menjelaskan, bahwa setoran pajak parkir itu akan sama seperti retribusi. Artinya, tidak ada penambahan atau pengurangan tarif, karena setoran bergantung pada hasil yang didapat selama sebulan.
“Sekarang kita petakan di dalam satu aplikasi Siparma (Sistem informasi parkir Kota Malang). Bapenda narik uangnya saja. Tapi fungsi pengawasan dan penertiban parkir, itu tetap ada di Dishub,” tuturnya.
Baca juga:
- Bersenjata Parang dan Pistol Mainan, Dua Pelaku Perampokan Minimarket Diringkus Polisi
- Implementasikan Program Pengelolaan Sampah LSDP, Kota Malang Diusulkan Anggaran Rp 187 Miliar
- Laporan Evaluasi Kinerja Triwulan IV, Pj Bupati Lumajang Paparkan 10 Poin Penting
- Jadi Referensi Penataan Kawasan Pengelolaan Sampah, Kemendagri Kunjungi TPA Supit Urang Kota Malang
- Pengamat Politik Nilai Parpol Kota Malang Gagal Kaderisasi Partai di Pilkada Wali Kota
Dijelaskan Handi, pada aplikasi tersebut titik-titiknya dibagi menjadi dua warna. Hal itu untuk mengetahui, jika berwana biru menunjukkan titik parkir masuk pada retribusi daerah. Sementara cokelat menunjukkan titik parkir menjadi objek pajak.
“Salah satu contohnya seperti parkir bakso gong, ini masuknya di retribusi. Tertera ada jukirnya dengan alamat, foto, ktp lengkap,” ujar Handi.
Begitu pula dengan jukir, dirinya menjelaskan, untuk pembinaan dan literasi terkait setorang masih menjadi tugas dishub. Hal ini tentu memudahkannya karena potensi kebocoran pendapatan bisa diminimalisir.
”Masalahnya kalau di bapenda, nggak ada bidang khusus pembinaan jukir. Maka kalau itu ya masuk ke dishub,” imbuhnya. (rsy/sit)