Kota Malang
404 Titik Parkir Kota Malang Bakal Dialih Kelola Dishub ke Bapenda
Memontum Kota Malang – 404 titik parkir di Kota Malang, akan beralih pengelolaan dari Dinas Perhubungan (Dishub) ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda). Bahkan, sejumlah titik tersebut akan dilakukan pembenahan dan menjadi salah satu target penyelesaian di tahun ini. Dengan begitu, titik parkir yang selama ini dikelola Dishub akan berkurang.
“Jadi 404 titik parkir itu, hasil verifikasi Bapenda dengan Dishub. Ini belum ada tindak lanjut penyerahan ke pajak dan ini menjadi salah satu target penyelesaian tahun ini. Muaranya satu, yakni ke kas daerah,” ujar Kepala Bapenda Kota Malang, Handi Priyanto, Jumat (17/06/2022).
Pria yang juga menjabat sebagai pelaksana tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Malang menjelaskan, bahwa setoran pajak parkir itu akan sama seperti retribusi. Artinya, tidak ada penambahan atau pengurangan tarif, karena setoran bergantung pada hasil yang didapat selama sebulan.
“Sekarang kita petakan di dalam satu aplikasi Siparma (Sistem informasi parkir Kota Malang). Bapenda narik uangnya saja. Tapi fungsi pengawasan dan penertiban parkir, itu tetap ada di Dishub,” tuturnya.
Baca juga:
- Soroti Prodamas, Calon Wali Kota Kediri Bunda Fey Sebut Program Kesejahteraan Masyarakat Harus Lanjut
- Tingkatkan Nilai Keislaman Pelajar, Pemkab Banyuwangi Kembali Gelar FAS
- Kunjungi Kelurahan Manisrenggo, Bunda Fey juga Beri Perhatian Khusus untuk Penyandang Disabilitas
- Datangi Pasar Oro-Oro Dowo, Abah Anton-Dimyati Disambut Yel-Yel Menang Total
- Pj Wali Kota Malang Dukung Jaminan Sosial Ketenagakerjaan untuk Petugas Pilkada 2024
Dijelaskan Handi, pada aplikasi tersebut titik-titiknya dibagi menjadi dua warna. Hal itu untuk mengetahui, jika berwana biru menunjukkan titik parkir masuk pada retribusi daerah. Sementara cokelat menunjukkan titik parkir menjadi objek pajak.
“Salah satu contohnya seperti parkir bakso gong, ini masuknya di retribusi. Tertera ada jukirnya dengan alamat, foto, ktp lengkap,” ujar Handi.
Begitu pula dengan jukir, dirinya menjelaskan, untuk pembinaan dan literasi terkait setorang masih menjadi tugas dishub. Hal ini tentu memudahkannya karena potensi kebocoran pendapatan bisa diminimalisir.
”Masalahnya kalau di bapenda, nggak ada bidang khusus pembinaan jukir. Maka kalau itu ya masuk ke dishub,” imbuhnya. (rsy/sit)