Situbondo
41 Pelanggar Ditilang Dalam Razia Operasi Zebra di Jalan Raya Kapongan
Memontum Situbondo — Polres Situbondo bersama Polsek Kapongan menggelar razia kendaraan bermotor dalam rangka Operasi Zebra Semeru 2017 di jalan raya Kapongan,Senin (6/11/2017).
Pengamatan Memontum dalam razia Operasi Zebra Semeru hari ke 6 dipimpin Kapolsek Kapongan Iptu H. M. Mansur, SH tersebut diterjunkan personil gabungan sebanyak 38 orang diantaranya Satgas Polres dan Polsek di back up personil Dishub Kabupaten Situbondo. Selain itu juga diterjunkan personil dari Propam Polres Situbondo guna pengawasan dan memberikan pengamanan kepada personil yang sedang bertugas di lapangan.
Puluhan kendaraan baik roda 4 maupun roda 2 yang melintas didepan Mapolsek Kapongan / jalan raya Kapongan dilakukan pemeriksaan baik kelengkapan surat pengendara, surat kendaraan maupun kelengkapan kendaraan bermotor.
Selama 2 jam razia, petugas berhasil menjaring 41 pelanggar lalu lintas diantaranya tidak membawa STNK 33 Tilang, tidak membawa / memiliki SIM 4 tilang dan mengamankan 4 unit sepeda motor dikarenakan pengendara tidak membawa SIM ataupun STNK.
Kasubag Humas Iptu H Nanang Priyambodo S. Sos menjelaskan bahwa razia operasi Zebra dilakukan setiap hari dengan waktu dan tempat ditentukan secara acak dalam rangka menekan angka pelanggaran lalu lintas. Tidak hanya razia, sosialisasi kepada masyarakat pun terus dilakukan dalam upaya menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas. (riy/yan)