Pemerintahan

43 Mobil Dinas Pejabat Pemkot Probolinggo Dikandangkan di Kantor Wali Kota Selama Libur Lebaran

Diterbitkan

-

43 Mobil Dinas Pejabat Pemkot Probolinggo Dikandangkan di Kantor Wali Kota Selama Libur Lebaran

Memontum Probolinggo – Sebanyak sekitar 43 mobil plat merah alias mobil dinas milik Pemerintah Kota Probolinggo, yang diperuntukkan untuk kepala perangkat daerah terparkir rapi di parkiran kantor wali kota, Rabu (19/04/2023) tadi. Sekitar pukul 12.00, mobil-mobil tersebut sudah dikandangkan karena dilarang digunakan saat cuti bersama Lebaran atau libur Lebaran.

Hal itu, sesuai dengan Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pelaksanaan Disiplin dan Protokol Perjalanan ke Luar Daerah Bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Selama Periode Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023. “Untuk mobil dinas di lingkungan Pemkot Probolinggo, seluruh mobil dinas kepala perangkat daerah harus ditaruh di Kantor Wali Kota Probolinggo dan tidak boleh dipakai untuk mudik. Kecuali, kegiatan-kegiatan mobile yang dibutuhkan untuk memantau kegiatan dari perangkat daerah terkait masih diperbolehkan dan hanya khusus di wilayah Kota Probolinggo,” tegas Wali Kota Probolinggo, Habib Hadi Zainal Abidin, seraya memantau sejumlah kendaraan dinas.

Diketahui, tidak hanya mengimbau para pejabat saja, orang nomor satu di Kota Probolinggo, tersebut juga mencontohkan mobil dinasnya juga turut di parkir di halaman kantor yang beralamat di Jalan Panglima Sudirman. Wali Kota Habib Hadi, pun memilih menggunakan mobil pribadinya saat beraktivitas di hari itu.

Baca juga:

Advertisement

Dirinya juga menekankan, bahwa seluruh ASN wilayah Pemkot Probolinggo, sesuai SE dari KPK, ASN tidak melakukan permintaan atau pemberian atau penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan. Tentunya, yang berlawanan dengan tugasnya sehingga menimbulkan konflik kepentingan.

Hal tersebut, tambah Wali Kota Habib Hadi, sesuai dengan Surat Edaran (SE) KPK No. 6 tahun 2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya. “Permintaan gratifikasi secara individu ke masyarakat atau perusahaan itu tidak boleh. Tetapi seumpama menerima, silahkan disalurkan untuk bantuan sosial, namun tetap harus dilaporkan,” bebernya.

Wali Kota Probolinggo ke-21 itu juga menjelaskan, bahwa kegiatan santunan untuk dhuafa, anak yatim dan abang becak yang dihimpun oleh Baznas Kota Probolinggo yang bertajuk ‘ASN Probolinggo Peduli’, telah dilakukan. “Ini merupakan upaya ASN Pemkot Probolinggo, untuk berbagi melalui Baznas. Alhamdulillah semua lancar dan disiarkan langsung oleh Medsos masing-masing perangkat daerah yang disebar di 29 kelurahan,” terangnya.

Sementara dalam jumpa pers, Habib Hadi juga memberikan apresiasi kepada Polres Probolinggo Kota, karena telah melakukan operasi-operasi keamanan, ketertiban, dan ketenteraman. Seperti tempat-tempat yang menimbulkan keresahan hingga merazia pemuda di pinggir jalan yang minum Miras.

Bersama Kapolresta AKBP Wadi Sa’bani, wali kota juga meninjau langsung lokasi kejadian ledakan mercon di Kelurahan Jrebeng Lor, Selasa (17/04/2023) malam. “Kami terus berupaya untuk meminimalisir dan menekan lokasi dan kejadian yang seperti itu, sehingga hal-hal yang tidak diharapkan, tidak akan terjadi lagi,” urainya.

Advertisement

Mantan anggota DPR RI ini juga mengimbau kepada para warga yang meninggalkan rumahnya untuk mudik, agar membuat laporan ke perangkat terkait. Seperti, RT/RW agar ada upaya pencegahan dan antisipasi jika terjadi hal-hal berbahaya.

Terakhir, Habib Hadi berpesan kepada semua wartawan untuk selalu menyajikan pemberitaan yang netral. Karena, kinerja pemerintah tanpa media tidak akan terekspos. “Selain itu, media juga berperan untuk mengedukasi masyarakat. Itulah peran penting dari media,” ujarnya. (kom/pix/gie)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas