Situbondo

44 Ribu Warga di Situbondo Masih Belum Rekam E-KTP

Diterbitkan

-

44 Ribu Warga di Situbondo Masih Belum Rekam E-KTP

Memontum Situbondo — Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Situbondo sudah bermacam-macam inovasi yang dilakukan untuk menerima pemohon perekaman data kewarganegaraan. Jadi masyarakat tidak usah bingung, Dispendukcapil Situbondo terus akan memberikan pelayanan terbaik, agar bisa mengikuti Pilkada Jawa Timur 27 Juni mendatang.

Keterangan yang diperoleh Memontum.com, jumlah total penduduk Kabupaten Situbondo Jawa Timur, yang terdata di Dispendukcapil Situbondo hingga 26 Maret 2018, tercatat sebanyak 685.415, dan yang sudah merekam, 497.695.

Warga merekam E-KTP di Kantor Dispendukcapil Situbondo.(im)

Warga merekam E-KTP di Kantor Dispendukcapil Situbondo.(im)

Hanafi Adiwijaya SH, Kabid Pemanfaatan Data dan Inovasi Pelayanan dari Dispendukcapil Situbondo saat ditemui Memo X dikantornya, menjelaskan, ada 41.439, belum rekam data, dan belum ditambah penghasilan hari 17 plus satu, dimana data setiap hari hari 17 plus satu, bertambah 50 – 60 orang pemohon. Dalam satu bulan ada uang pekan 17 plus satu. Data Dispendukcapil hingga bulan Juni, akan bertambah menjadi 44.000 orang.

Sementara data yang digunakan KPU Situbondo, ada perbedaan, dimana data yang diklaim KPU, adil. 681.000. Data orang yang berbentas dp4 dan disandingkan dengan DPT Pilgub 2015, 517.000 yang menjadi daftar pemilih, dan dilakukan pemutakhiran data, dan penelitian (Coklit) oleh petugas PPDP, akhirnya ditetapkan DPS sebesar 479.275 orang.

“Sudah ada yang merekam, sebanyak 497.695. Diperkirakan jumlah ini potensial dalam perekaman data. Ada 41.439 orang yang belum rekam, dan itu belum ditambah, harga 17 plus satu. Dimana data harian setiap hari 17 plus satu, jumlahkan 50-60 dan dalam satu bulan ada uang rupiah 17 plus satu. Data dukcapil hingga bulan Juni sehingga akan bertambah menjadi, 44.000, ”ungkapnya.

Advertisement

Jika 44.000 orang dewasa dan pemilih pemula 17 ditambah satu ini tidak mengajukan atau merekam kependudukan maka dipastikan tidak bisa menjadi pemilih di Pilkada nanti.

Sementara data yang belum dimasukkan ke KPU karena belum rekam atau memiliki E-KTP, diklaim KPU Situbondo hanya ada 15 ribu orang pemilih, tersaring pemilih yang memang pindah domisili atau meninggal dunia. (im/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas