Situbondo

Sidang Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2017 Diterima DPRD

Diterbitkan

-

Sidang Paripurna LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2017 Diterima DPRD

Memontum Situbondo — Sidang Paripurna DPRD Situbondo tentang Laporan Kerangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Kepala Daerah tahun Anggaran 2017 diterima oleh seluruh Anggota DPRD Situbondo, Selasa (3/4/2018). Dalam laporan yang disampaikan Bupati Situbondo H.Dadang Wigiarto,SH dihadapan anggota DPRD menarangkan, tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Situbondo tahun 2016 sampai dengan tahun 2021 yang merupakan pertanggungjawaban bupati untuk periode ke II tahun tersebut.

“Mengingat tahun anggaran 2017 sudah berakhir, maka saya sebagai kepala daerah berkewajiban untuk melaporkan LKPJ tahun 2017 melalui Sidang Paripurna dihadapan DPRD,” jelas Bupati H.Dadang.

Tak hanya itu saja yang disampaikan Bupati H.Dadang dalam LKPJ-nya dihadapan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Situbondo, namun dia juga menjelaskan tentang keberhasilan pembangunan program perioritas yang sudah terlaksana.

“Program perioritas Pemkab Situbondo dalam pembangunan jangka menengah antara lain, pengutan pertumbuhan ekonomi, peningkatan kaulitas insfrastruktur dasar, peningkatan konservasi lingkungan dan tata kelola pemerintahan yang baik,” terangnya.

Advertisement

Bukan hanya itu saja, LKPJ yang disampaikan Bupati H Dadang dihadapan DPRD, tapi bupati juga menjelaskan tentang program-program perioritas yang lainnya. “LKPJ tersebut terangkum atau tersusun dalam tiga buku yang merupakan satu kesatuan yang tidak terpisahkan,” kata Bupati. (im/nay)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas