Trenggalek
45 Anggota DPRD Trenggalek Dilantik dan Diambil Sumpah
Memontum Trenggalek – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Trenggalek dilantik dan diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Negeri Kabupaten Trenggalek. Bertempat di pendopo Manggala Praja Nugraha Trenggalek, pengambilan sumpah dan janji anggota DPRD yang baru ini diharapkan mampu wakil rakyat yang amanah bagi masyarakat khususnya di kota Keripik Tempe.
Dalam sambutannya, Bupati Trenggalek Mochammad Nur Arifin membacakan sambutan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa yang turut memberikan ucapan selamat kepada para anggota dewan yang telah mengucapkan sumpah janji. Dengan harapan, semoga dengan terbentuknya anggota DPRD yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat Trenggalek menjadi lebih baik
“Selamat mengemban amanah rakyat, karena rakyat telah memilih saudara sebagai wakil rakyat guna menuntaskan berbagai persoalan. Teriring harapan semoga dengan terbentuknya anggota DPRD yang baru dapat membawa aspirasi masyarakat lebih baik, sehingga dapat membawa kabupaten Trenggalek semakin maju dan sejahtera, ” ucapnya, Selasa (27/8/2019).
Tak hanya itu, Gus Ipin begitu biasa disapa, juga menitipkan harapan kepada anggota dewan yang menjabat lagi untuk mberi motivasi kepada anggota DPRD yang baru dalam meneruskan perjuangan pembangunan di Kabupaten Trenggalek.
Selama 5 tahun menjabat menjadi anggota DPRD Kabupaten Trenggalek tentu telah banyak pengalaman yang dimiliki dalam menampung aspirasi masyarakat, berbagai rumusan kebijakan, rumusan peraturan daerah, strategi dan prioritas pembangunan yang mesti dilaksanakan di Kabupaten Trenggalek.
Sehingga selama menjadi anggota DPRD tentunya telah memberikan seluruh pengabdian dan kinerja terbaiknya serta mengoptimalkan potensi sumberdaya yang dimiliki oleh kabupaten untuk merealisasikan pembangunan di Kabupaten Trenggalek secara maksimal.
“Maka kepada anggota DPRD yang menjabat lagi menjadi anggota DPRD masa jabatan 2019-2024 kami harapkan bisa menjadi motivator untuk meneruskan perjuangan pembangunan Kabupaten Trenggalek agar lebih maju dan bermartabat, ” tandas Arifin.
Terpisah, Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek sementara, Samsul Anam mengungkapkan semoga perjuangan anggota DPRD selama 5 tahun kedepan dalam mengawal pembangunan Kabupaten Trenggalek bisa berjalan baik
“Saya berharap 5 tahun kedepan nanti, anggota DPRD yang baru bisa lebih baik. Mengingat dalam pengucapan sumpah yang dilakukan hari ini, juga sangat menentukan bagaimana nasib masyarakat Kabupaten Trenggalek agar lebih maju, sejahtera dan berkembang, ” tutur Samsul.
Ditambahkan politisi Partai PKB ini, memperjuangkan nasib masyarakat Kabupaten Trenggalek merupakan tugas dan wewenang anggota DPRD. Disamping itu ia juga mengingatkan untuk menjalin hubungan kerjasama yang baik dengan semua pihak karena tujuan yang akan dicapai tidak mungkin berhasil tanpa dukungan dari pemerintah daerah dan semua unsur masyarakat yang ada.
“Hari ini bukanlah ending dari sebuah perjuangan dan perbuatan politik yang telah kita lalui bersama. Akan tetapi ini adalah awal dari perjuangan dimana pada hari ini berbagai tugas kewajiban sebagai amanah rakyat yang ditaruh dipundak kita untuk diperjuangkan di Kabupaten Trenggalek, ” pungkasnya.
Oleh karena itu, sebagai anggota DPRD yang baru periode 2019 -2024 tentu tidak akan bisa menjalankan tugas dan kewajiban secara maksimal tanpa adanya dukungan dan kerjasama dari semua pihak.
“Makanya kami akan selalu terbuka terhadap kritik masukan dan saran dari semua pihak, sehingga kami dapat mengemban tugas ini dengan baik, ” tegas Samsul.
Perlu diketahui, pelantikan dan pengambilan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten Trenggalek periode 2019 – 2024 ini sebanyak 45 anggota. Sementara itu, 30 anggota merupakan anggota legislatif lama yang kembali terpilih dan 15 lainnya merupakan anggota baru yang terpilih dalam Pemilu tahun 2019 kemarin. (mil/yan)