Kota Batu
570 Pegawai di Pemkot Batu Belum Terima Gaji
Memontum Kota Batu – Sampai minggu kedua di Januari ini, tenaga honorer dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang berdinas di Pemkot Batu, belum menerima gaji. Hal ini, disebabkan karena adanya perubahan pada sistem.
“Sebenarnya, untuk perencanaan daerah kita sudah menggunakan sistem informasi pemerintah daerah (SIPD). Tetapi, itu tidak maksimal karena ada perubahan,” kata Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kadiskominfo) Kota Batu, Onny Ardiantoro, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (11/01/2023) tadi.
Penggunaan SIPD, lanjutnya, adalah untuk penganggaran 2023. Itu artinya, juga sepenuhnya untuk pembayaran gaji pegawai. “Jadi, perubahan sistem itu termasuk menyiapkan akun milik masing-masing dinas. Ini yang menjadi kendala,” ujarnya.
Untuk gaji PNS, diterangkannya, sudah dibayarkan pada Jumat (06/01/2023) dan Sabtu (07/01/2023) Minggu lalu. Tetapi, untuk honorer dan PPPK, itu masih belum terima gaji dan rencananya minggu ini.
Baca juga:
- Paripurna DPRD, Pjs Bupati Trenggalek Serahkan Nota Keuangan Raperda APBD 2025
- Dukung Kegiatan Ponpes, Pemkot dan Kemenag Dampingi Pertumbuhan Ponpes
- Gelar Sarasehan Sambut Hari Santri, Pemkot Malang Tekankan Peran Santri di Era Digital
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Over Weight, Puluhan Personel Polres Trenggalek Lakukan Program Penurunan Berat Badan
“Kalau ada perubahan lagi, maka ini masih belum bisa diketahui,” terang Onny.
Disinggung kendala lain selain perubahan sistem, seperti karena Kota Batu masih dipimpin pelaksana harian (Plh), dijelaskan Onny, bahwa SK penggunaan anggaran sebelumnya sudah ditandatangani Wali Kota, Dewanti Rumpoko, pada Desember 2022 yang lalu. Sehingga, tidak ada masalah dengan itu.
“Memang, tahun kemarin juga terjadi keterlambatan. Tetapi, itu memang tidak sampai di atas tanggal 10. Karena seharusnya, gaji sudah diterima awal bulan atau pada tanggal 1. Dan, besok pegawai di Diskominfo akan dapatkan gaji,” ujarnya.
Sementara itu, untuk anggaran yang diajukan Diskominfo sendiri, disebutkan Onny, bahwa untuk belanja modal dan pegawai tahun anggaran 2023 ini sebesar Rp 19 miliar. Dengan uraian, Rp 11 miliar diantaranya untuk gaji pegawai.
Sekedar diketahui, untuk saat ini di Pemkot Batu jumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) ada sebanyak 2.924 orang, PPPK sebanyak 134 orang dan honorer 436 orang. (put/sit)