Kabupaten Malang
589 Cakades Kabupaten Malang 2019 Ikrar Bersama, Siap Kalah dan Menang
Memontum Malang – Sebanyak 589 Cakades Kabupaten Malang gelar deklarasi di halaman Pendopo Agung Kabupaten Malang Jumat (21/6/2019) kemarin. Deklarasi damai Pilkades serentak gelombang III ini dipimpin langsung Plt Bupati Malang, Drs HM Sanusi MM.
Dalam apel tersebut juga berlanjut penandatanganan deklarasi damai oleh dua orang perwakilan Cakades,
pengukuhan tim satgas saber judi pilkades.
Juga hadir dalam acara tersebut, Dandim 0818, Kapolres Malang dan Kapolres Batu, Wakapolres Batu, Forkopimda Kabupaten Malang, Sekretaris Daerah dan Para Pejabat di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang, para Calon Kepala Desa,Anggota TNI Polri, serta Muspika se-Kabupaten Malang.
Dalam amanatnya, Plt. Bupati HM.Sanusi mengapresiasi gelaran apel tersebut. “Atas nama Pemerintah Kabupaten Malang, menyambut baik sekaligus menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ini yang merupakan langkah awal dalam rangka menggelar hajatan demokrasi di Kabupaten Malang yaitu Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2019. Semoga pelaksanaan Pilkades pada 30 Juni 2019 dapat berjalan lancar, aman dan damai,” ucap Sanusi berharap.
Sanusi mengatakan, penyelenggaraan Pilkades Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2019, merupakan salah satu event yang menjadi perhatian seluruh masyarakat di Kabupaten Malang. Pilkades ini juga merupakan sarana dalam rangka mengembangkan nilai-nilai demokrasi dan politik di Indonesia, sekaligus proses pembelajaran budaya politik kepada masyarakat. Dengan memilih figur atau sosok pemimpin yang sesuai dengan hati nurani dan keyakinannya, serta mampu membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi masyarakat.
Menurutnya, Pilkades Serentak Gelombang Kesatu pada 30 April 2017 dan Gelombang Kedua pada 11 November 2018 lalu, telah berhasil terlaksana dengan baik dan lancar. Hal ini tidak terlepas dari peran dan kontribusi seluruh elemen lintas sektoral di Kabupaten Malang, yang senantiasa mendukung proses Pilkades, sebagai wujud pelaksanaan kedaulatan rakyat di tingkat Desa.
“Tentunya, hal tersebut merupakan suatu kebanggaan bagi kita semua, sekaligus menjadi motivasi agar terus mengupayakan semangat juang yang sama, demi kesuksesan pesta demokrasi Pilkades Serentak Gelombang Ketiga pada tahun ini. Saya harap jangan ada pihak yang berusaha untuk merusak makna demokratis yang terkandung dalam setiap pelaksanaan Pilkades. Beda pilihan merupakan hal yang wajar terjadi dalam demokrasi,” ulasnya.
Lanjut dia, dalam Pemilihan Kepala Desa hanya ada istilah calon terpilih, bukan menang atau kalah, dengan demikian, Ia mengingatkan kepada masyarakat jangan sampai terprovokasi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab dan berpotensi menimbulkan kekacauan atau situasi yang tidak kondusif, yang pada akhirnya mengakibatkan kerugian bagi masyarakat.
Hal itu juga berlaku bagi figur-figur Calon Kepala Desa yang mengikuti Pilkades, agar para Calon siap menghadapi apapun yang terjadi, siap menerima hasil pemilihan secara legowo. Seluruh Calon maupun pendukungnya harus memberikan contoh keteladanan dan kedewasaan dalam berpolitik, agar tidak terjadi polemik saat proses pemilihan. Jangan sampai pelaksanaan Pilkades ini menjadi sarana perpecahan masyarakat.
“Mari kita laksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak Gelombang Ketiga Tahun 2019 ini dengan semangat guyup rukun, sebagai salah satu ciri khas masyarakat Kabupaten Malang. Agar pelaksanaan kegiatan dapat berjalan dengan lancar, sukses, serta situasi Kamtibmas yang tetap terpelihara, maka semangat guyup rukun tersebut perlu dikedepankan, baik pada saat persiapan, pelaksanaan maupun pasca penyelenggaraan Pemilihan. Dan yang tidak kalah pentingnya, Pilkades adalah pesta demokrasi bagi rakyat desa, semestinya dilaksanakan tanpa adanya perselisihan dan jangan dikotori dengan perjudian,” pesan Sanusi diakhir sambutannya. (Sur/oso)