Kota Batu

70 Titik Drainase di Kota Batu Akan Digelontor Perawatan

Diterbitkan

-

70 Titik Drainase di Kota Batu Akan Digelontor Perawatan

Memontum Kota Batu – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Batu berencana melaksanakan proyek pemeliharaan drainase di sepanjang tahun 2022. Sedangkan saat ini, total panjang drainase di Kota Batu, mencapai sekitar 724 kilometer. Panjang drainase tersebut, dihitung dari drainase di bawah naungan Pemprov Jatim dan Kota Batu.

Kabid Bina Marga DPUPR Kota Batu, Suwoko, menyatakan total ada sekitar 70 titik lokasi drainase di Kota Batu, yang akan dibidik untuk mendapatkan perawatan tahun ini. Titik-titik drainase yang akan diperbaiki, hanya drainase yang ada dibawah naungan PUPR Kota Batu.

“Untuk drainase yang ada di Jalan Protokol, seperti di Jalan Ir Soekarno hingga ke Pacet, itu merupakan drainase di bawah kewenangan pihak provinsi. Sehingga, Kota Batu hanya mengcover jalan-jalan lingkungan saja,” tutur Suwoko, Kamis (23/06/2022) tadi.

Untuk mengetahui lokasi tersebut milik Pemprov Jatim atau Pemkot Batu, Suwoko menjelaskan, bisa dilihat lewat kondisinya. Jika drainase dan sanitasi lingkungan berhimpitan dengan jalan aspal dan PJU, maka otomatis itu milik Pemkot Batu. Sedangkan jika di titik drainase itu ada trotoar, PJU dan jalan aspal sudah pasti milik Pemprov Jatim.

Advertisement

“Pemeliharaan drainase ini sifatnya rutin, yang setiap tahun kami lakukan. Meski begitu kami juga melihat kemampuan anggaran yang ada. Beruntung tahun ini anggaran yang digelontorkan untuk perawatan drainase Rp 14 miliar. Dengan perhitungan yang sudah kami lakukan bisa mengcover 70 titik se- Kota Batu,” bebernya.

Baca juga :

Suwoko mengungkapkan, sebenarnya untuk kondisi drainase di Kota Batu, rata-rata masih dalam keadaan baik. Meski begitu, perlu adanya peremajaan sehingga memiliki fungsi tambah. Dimana saat ini, seluruh drainase yang ada diutamakan untuk dibangun dengan box calvert atau gorong-gorong berbentuk kubus yang tertutup. Sehingga, air masih bisa mengalir di bawahnya meskipun seolah atasnya tertutup bahkan bisa berfungsi untuk jalan kendaraan.

“Untuk pengerjaannya, akan dilaksanakan pada akhir bulan atau dalam waktu dekat ini. Sebenarnya, untuk rencana pemeliharaan akan dilakukan pada Januari lalu. Tapi ada Permen PUPR Nomor 1 tahun 2022, dampaknya kami harus mereview dan merencanakan ulang pembangunan,” tuturnya.

Sementara itu, Wakil Ketua 1 DPRD Kota Batu, Nurochman, mengatakan bahwa DPUPR Kota Batu, butuh gambaran jelas tentang eksisting saat ini guna memastikan keadaan. Sehingga, dalam melakukan pemeliharaan ataupun pembangunan tidak dilakukan secara parsial namun universal.

Advertisement

“Butuh pemetaan agar semua bisa berjalan terencana. Kemudian bisa dimulai dari titik krusial yang sering terjadi masalah seperti sumbatan air,” jelasnya.

Dari kaca mata DPRD Kota Batu, menurut Nurochman, titik lokasi yang perlu diperhatikan Pemkot Batu utamanya di jalan kota yang menjadi tumpuan jalan penghubung. “Contohnya Jalan Panglima Sudirman, Jalan Trunojoyo lalu ke Jalan Indragiri hingga Jalan Panglima Sudirman dan masih banyak lagi titik yang harus diperhatikan,” terangnya. (bir/sit)

Advertisement
Lewat ke baris perkakas