Kabupaten Malang
71 Pekerja Migran Asal Kabupaten Malang Mulai Berdatangan, Wabup bersama Dinkes dan Disnaker Langsung Arahkan ke Safe House
Memontum Malang – Sekitar 71 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kabupaten Malang, mulai berdatangan tiba di Safe House Kabupaten Malang, Minggu (02/05) petang. Sesuai prosedur, kedatangan PMI yang sebelumnya menjalani karantina di Asrama Haji Surabaya itu, langsung diarahkan ke Safe House asal PMI yakni kabupaten dan kota masing-masing.
Baca Juga:
- Bea Cukai Malang, Pemkab Malang dan Forkopimda Musnahkan 6 Juta Batang Rokok dan Ratusan Liter Miras Ilegal
- Pemkab Malang Raih Penghargaan Awards Peduli Ketahanan Pangan 2024
- Kick Off Integrasi Layanan Primer Dimulai, Ini Fokus dan Sasaran Menurut Kadinkes Kabupaten Malang
- Plt Bupati Malang bersama Kemenkes Launching Integrasi Layanan Primer untuk 39 Puskesmas
Sementara di wilayah Kabupaten Malang, kedatangan sejumlah pekerjaan migran tersebut, langsung ditemui Wakil Bupati Malang, H Didik Gatot Subroto, didampingi Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Malang, drg Arbani Multi Wibowo dan Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo. Dalam kesempatan itu, orang nomor dua di pemerintah Kabupaten Malang, langsung melakukan tegur sapa seraya menanyakan kondisi kesehatan PMI. Termasuk, menjelaskan beberapa prosedur yang harus dilakukan PMI, akibat adanya Covid-19.
“Petang ini, total sekitar 71 PMI yang sudah berada di Safe House. Mereka yang pulang, rata-rata yang telah habis masa kontraknya. Karenanya, mereka pulang atau kembali ke tanah air,” kata Didik seraya menjelaskan, beberapa adalah PMI dari Hongkong, Taiwan dan Vietnam.
Ditambahkan Ketua DPC PDI-Perjuangan Kabupaten Malang itu, sesuai mekanisme yang ada, atau setelah menjalani karantina di Surabaya (Asrama Haji, red), PMI akan menjalani PCR kembali di Kabupaten Malang. Hal ini, untuk memastikan kondisi PMI, sebelum diperkenankan berkumpul kembali dengan sanak saudara.
“Sesuai prosedur, PMI harus menjalani karantina dahulu selama sehari. Hari ke dua atau Selasa (04/05), baru akan dilakukan PCR oleh Dinkes Kabupaten Malang. Jika hasilnya negatif, maka hari ke tiga sudah diperbolehkan ke domisilinya masing-masing,” tegas mantan Ketua DPRD Kabupaten Malang ini.
Selama masa karantina sementara di Safe House Kabupaten Malang, tambah Didik, PMI bisa menempati fasilitas yang sudah disediakan. Seperti kamar tidur, jam makan, snack, fasilitas TV hingga WiFi.
“Karena sekarang Bulan Ramadhan, untuk makan diberikan dua kali. Saat sahur dan berbuka puasa. Termasuk, PMI juga diberikan Snack,” paparnya.
Untuk PMI yang enggan ditempatkan di Safe House, tambahnya, Pemkab juga memfasilitasi dengan memanggil manager hotel di Kecamatan Kepanjen. Sehingga, PMI bisa menikmati fasilitas hotel, dengan biaya mandiri sampai menunggu pelaksanaan PCR. “Selama di Safe House, PMI tidak dikenakan biaya. Hal ini, berbeda ketika harus tinggal di hotel,” paparnya seraya menambahkan bahwa nantinya untuk pelaksanaan PCR, PMI tidak dipungut biaya.
Masih menurut Didik, selama menerima kedatangan PMI, pihaknya juga berdialog banyak dengan pekerja migran. Salah satunya, tentang langkah-langkah dalam menyimpan uang atau menghindari terjadinya tidak kejahatan saat PMI kembali ke tanah air. “Tadi saya juga mengarahkan, agar PMI juga gemar menabung. Salah satunya, bisa mengoptimalkan Bank Artha Kanjuruhan. Dengan begitu, saat kembali ke tanah air, tidak lagi membawa uang dalam tas atau koper. Namun, uang sudah aman di bank dan tinggal mengambil kapan pun. Sehingga, PMI aman dari hal-hal tindak kejahatan,” paparnya. (sit)