Pemerintahan

Tenaga Honorer Dihapus, Pemerintah Alihkan Status ke Tenaga Kontrak dan ASN

Diterbitkan

-

Tenaga Honorer Dihapus, Pemerintah Alihkan Status ke Tenaga Kontrak dan ASN

Memontum Bangkalan – Komisi ll DPR RI dan Menpan RB telah menyepakati untuk menghapus tenaga honorer. Nantinya, tenaga honorer tersebut akan dialihkan menjadi tenaga kontrak dan juga ASN. Hal ini disampaikan oleh anggota Komisi ll DPR RI , R Imron Amin. Ia menyampaikan, penghapusan ini tidak serta merta memangkas tenaga honorer. Namun, secara berjenjang akan dilakukan pengangkatan tenaga kontrak melalui tahap seleksi.

“Secara bertahap, para tenaga honorer akan dialihkan menjadi tenaga kontrak (PPPK) dan juga ASN. Tahapannya tentu tidak langsung diangkat namun melalui tahap seleksi juga,” ucapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp, Senin (21/1/2020).

Meski demikian pihaknya masih akan membahas secara lanjut untuk teknis pelaksanaan pengangkatan para tenaga honorer. Penghapusan ini dilakukan sebagai langkah mensejahterakan para honorer yang telah lama mengabdi.

Saat ini jumlah tenaga honorer di Bangkalan 3.891 orang dengan jumlah anggaran sebanyak Rp 57.197.700.000,00. Jumlah tenaga ini belum dikurangi para tenaga honorer yang masuk dalam bursa CPNS tahun ini dan PPPK tahun lalu yang sampai saat ini belum diangkat.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Bangkalan R Abdul Latif Amin Imron mengaku belum menerima rencana penghapusan itu secara tertulis. Pihaknya berharap, jika nantinya tenaga honorer dihapus harus diimbangi oleh solusi dan juga kemampuan daerah yang mencukupi.

“Tentunya jika tenaga honorer dipindahkan menjadi tenaga kontrak harus diimbangi dengan kemampuan pembiayaan daerah untuk memberikan gaji. Memang saat ini jumlah tenaga honorer sangat banyak,ya semoga menemukan solusi terbaik karena juga mereka mengabdi untuk daerah,” pungkasnya. (isn/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas