Berita

Pedagang Pasar Sayur Karangploso Keluhkan Penanganan Sampah

Diterbitkan

-

Pedagang Pasar Sayur Karangploso Keluhkan Penanganan Sampah

Memontum Malang – Sampah di manapun menjadi permasalahan klasik, tak terkecuali sampah yang berada di areal pasar Karangploso Kabupaten Malang. Hal ini seperti dituturkan oleh ketua paguyuban pedagang pasar sayur Karangploso, Sumarno saat diwawancarai memontum.com, Kamis (6/2/2020) pagi.

“TPS di sini keberadaannya kurang tepat karena berada di pintu masuk ke pasar sayur. Ini dikeluhkan oleh rekan pedagang yang lain. Sebab saat proses pengangkutan mengganggu para pedagang yang hendak masuk pasar,” ucap Marno.

Selain itu, proses pengambilan juga tidak tuntas, karena armada yang tersedia sangat minim. Hamya satu unit truck saja. Jauh dari volume sampah yang setiap hari terkumpul tambahnya.

“Antara kendaraan yang mengangkut dengan volume sampah tidak seimbang. Jadi meskipun diambil setiap hari, tetap saja ada sisa sampah yang tertinggal di penampungan sementara. Karena sampah di sini tidak dari pasar sayur saja. Tetapi juga dari pasar semi modern serta dari masyarakat sekitar. Itu yang menjadikan bau yang menyengat,” lanjut Marno.

Advertisement

Dari pantauan memontum di lokasi TPS, memang terlihat kemacetan saat sampah diangkut dan di sisi lain kendaraan pedagang mau masuk ke lokasi pasar. Kondisi seperti itu kembali Sumarno menjelaskan, sebenarnya sudah ada rencana relokasi ke sebelah barat yang lebih luas dan representatif.

Sementara itu Kepala Unit Pengelolaan Pasar Daerah (UPPD) pasar sayur Karangploso, Deni Andrianto saat ditemui memontum di ruang kerjanya tidak menampik bahwa keberadaan tempat penampungan sementara memang meresahkan masyarakat pasar.

“Benar, memang ada keresahan di kalangan masyarakat pasar disini. Hal itu saya anggap wajar. Sebab pada saat musim hujan seperti saat ini, limbah sayur akan mudah sekali menimbulkan bau. Apalagi lebih beberapa hari di penampungan. Limbah sayur mengeluarkan cairan, tapi kami selaku petugas yang di tempatkan disini tentu melakukan koordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup. Karena hal itu menjadi ranah DLH, sedang kami hanya mengelola administrasinya saja,” tegas Deni. ( bir/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas