Pemerintahan

Kapolres Pamekasan Instruksikan Anggota Awasi TKI yang Pulang Kampung

Diterbitkan

-

Memontum Pamekasan – Korps Bhayangkara menyoroti aktivitas Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Pamekasan yang sudah pulang ke rumah masing-masing. Sorotan itu langsung disampaikan Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari, Rabu (6/5/2020).

Perwira dengan tiga melati di pundak itu menginstruksikan jajaran polsek yang tersebar di 13 kecamatan. Khususnya, badan pembina keamanan dan ketertiban masyarakat (Babinkamtibmas) yang bertugas di kantong-kantong TKI.

Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari

Kapolres Pamekasan AKBP Djoko Lestari

Kapolres Pamekasan Pamekasan AKBP Djoko Lestari mengatakan, setidaknya terdapat 36 TKI yang baru pulang dari luar negeri melalui terminal Ronghosukowati, Kamis 30 April 2020 lalu. Para TKI yang berasal dari kecamatan Pakong, Batumarmar, Proppo dan Tlanakan itu sudah dilakukan pemeriksaan kesehatan dan penyemprotan disinfektan.

TKI yang baru pulang kampung itu harus menjalani isolasi mandiri di rumah masing-masing selama 14 hari sesuai protokol kesehatan. “Personel polsek harus mengawasi para TKI yang baru pulang dari luar negeri. Khususnya, babinkamtibmas yang berada di wilayah rumah TKI,” kata Djoko.

Pengawasan ketat terhadap para pahlawan devisa yang menjalani isolasi mandiri itu, bertujuan untuk mencegah terjadinya penyebaran coronavirus desease 2019 (Covid-19). Tidak hanya pengawasan, edukasi juga perlu dilakukan anak buahnya agar mencegah penularan pandemi dunia tersebut.

Advertisement

“Penting juga personel memberikan edukasi pencegahan Covid-19. Sesuai dengan prosedur kesehatan,” imbaunya. (adi/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas