Hukum & Kriminal

Sebulan Berlalu, Polisi Telah Panggil 6 Saksi Kasus Pembobolan Gedung Baru DPRD

Diterbitkan

-

Kasatreskrim Polres Bangkalan, Agus Sobarnapraja
Kasatreskrim Polres Bangkalan, Agus Sobarnapraja

Memomtum Bangkalan – Kasus pembobolan gedung baru DPRD Bangkalan terus bergulir dan telah diselidiki oleh Polres Bangkalan. Sebanyak 6 saksi telah dipanggil dan hingga kini masih terus dikembangkan.

Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja mengatakan, pihaknya terus melakukan upaya pengungkapan sesuai dengan strategi yang dimiliki. Pihaknya berupaya dapat mengungkap pelaku pembobolan itu dalam waktu dekat.

“Saat ini masih terus berjalan pemeriksaan, sudah ada 6 saksi yang kami panggil dan itu dari segala pihak terkait,” ucapnya, Rabu (13/5/2020).

Agus menyebut, hingga kini kerugian ditaksir sebanyak Rp150 juta untuk pembelian berbagai barang yang dicuri. Namun nilai tersebut belum termasuk nilai kerusakan yang terjadi akibat pembobolan.

Advertisement

“Kerugiannya kalau sesuai harga pembelian barang yang dicuri itu Rp 150 jutaan, karena yang ada di ruang cctv diambil semua,” imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Tata Bangunan dan Gedung PRKP Bangkalan, Nur Taufiq mengatakan pihaknya belum bisa memastikan siapa pihak yang harus melakukan ganti rugi. Pasalnya, kejadian termasuk tindak kriminal dan belum diketahui siapa pelaku dari kasus tersebut.

“Kalau yang bertanggungjawab terhadap kerusakan gedung, karena saat ini masih masa pemeliharaan jadi masih tanggungjawab pengelola. Namun untuk kerugian barang yang dicuri, kami masih menunggu penyelidikan dari pihak kepolisian,” ungkapnya.

Sebelumnya, pada Senin (13/4/2020) petugas yang biasa membersihka gedung baru DPRD Bangkalan menemukan isi gedung berserakan pada pagi hari. Ia menemukan seluruh pintu terbuka dan beberapa barang hilang. Sejak saat itu, pihak PRKP melaporkan kejadian tersebut ke Polres Bangkalan untuk pengungkapan pelaku. (isn/nhs/yan)

Advertisement

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas