Pemerintahan
Bupati Lumajang Inggatkan Kades Terkait Bantuan Sosial Covid-19
Memontum Lumajang – Bupati Lumajang Thoriqul Haq mengatakan, bahwa didalam Kartu Keluarga Sejahtera tersebut, setiap bulannya akan disalurkan saldo senilai Rp200.000 selama 9 bulan ke depan, yang nantinya ini bisa dicairkan dalam bentuk sembako di E-Waroeng yang bermitra dengan BNI.
“Saya mengingatkan kepada kepala desa dan perangkat desa, bahwa semua bantuan sosial Covid-19 yang disalurkan ini merupakan bantuan langsung untuk masyarakat,” ujarnya. saat menyerahkan KKS Perluasan Program Sembako di Balai Desa Sombo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang, Rabu (3/4/2020).
Bupati yang akrab disapa Cak Thoriq itu pada kesempatan tersebut juga meminta agar penyaluran bantuan sosial (Bansos) Covid-19 yang diberikan oleh pemerintah, harus benar-benar diperuntukan untuk masyarakat terdampak.
“Bantuan sosial Covid-19, seperti KKS (Kartu Keluarga Sejahtera, red) maupun BLT Dana Desa ini, saya harap penyalurannya benar-benar diperuntukan untuk masyarakat terdampak, sehingga penerimanya dapat tepat sasaran,” terangnya.
Dalam kesempatan itu Cak Thoriq mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Desa Sombo, karena hingga saat ini masih belum ada warga Desa Sombo yang terjangkit oleh Covid-19.
“Kami mengucapkan terima kasih Kepada Kades Sombo karena dengan ketegasan beliau bisa mendisiplinkan masyarakatnya untuk wajib menggunakan masker saat beraktivitas,” ungkapnya.
Usai melaksanakan menyerahkan KKS, Bupati Lumajang juga menyempatkan untuk meninjau lokasi Check Point Kesehatan di Desa Sombo, karena terdapat akses atau jalur yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Probolinggo.
Sementara itu, Kepala Desa Sombo Samat mengungkapkan, bahwa pihaknya berterima kasih kepada Bupati Lumajang atas kehadirannya untuk menyerahkan bantuan secara langsung kepada masyarakat.
Lanjut dia, adapun jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Sombo adalah sekitar 76 KK. Dan, pada kesempatan tersebut Bupati Lumajang menyerahkan Kartu Keluarga Sejahtera secara simbolis kepada sembilan KPM. (adi/yan)