Pemerintahan

Pemberlakuan Rapid Test, Disdik Pamekasan Tunggu Edaran

Diterbitkan

-

Sejumlah wartawan mewawancarai Plt Kepala Dinkes di Mandhapa Agung Ronggosukowati, waktu lalu
Sejumlah wartawan mewawancarai Plt Kepala Dinkes di Mandhapa Agung Ronggosukowati, waktu lalu

Memontum Pamekasan – Wacana pemberlakuan Surat keterangan sehat dan rapid test masuk sekolah ditanggapi Dinas Pendidikan (Disdik) Pamekasan. Hingga saat ini, pihaknya belum mengambil sikap mengingat belum adanya edaran resmi dari pemerintah pusat.

Lagipula, sekolah direncanakan kembali aktif tanggal 13 Juli 2020. Disdik masih akan melakukan rapat sembari menunggu perkembangan dan edaran pusat. Namun, jika Coronavirus desease 2019 (Covid-19) selesai maka berjalan seperti biasa.

“Sambil lalu menunggu perkembangan dari pusat, anak-anak belajar dari rumah. Ini juga masih belum masuk. Tahun ajaran baru masuk tanggal 13 Juli,” kata Akhmad Zaini dihubungi wartawan memontum.com, Rabu (3/6/2020).
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan dr Ahmad Marzuki mengatakan, pihaknya tetap akan melakukan screening Yang ketat kepada sekolah. Tracing, kata Marzuki juga akan dilakukan secara terus menerus.

“Kita tetap melakukan screening Yang ketat. Juga, tracing,” kata Mantan Kepala Puskesmas Waru itu melalui pesan Aplikasi WhatsApp.

Advertisement

Disinggung mengenai rencana pemberlakuan surat keterangan sehat dan penerapan Rapid Test di Sekolah, pihaknya langsung akan melakukan pencekan di sekolah-sekolah.

“Kita langsung screening di lokasi (Sekolah, Red),” katanya menambahkan. Marzuki menjamin screening Yang akan dilakukan Gugus Covid-19 tidak akan menarik biaya kepada sekolah. “Tidak ada (biayanya.red),” pungkasnya. (adi/yan)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas