Pemerintahan
Dua Anggota DPRD Pamekasan Reaktif Rapid Tes, Isolasi Mandiri

Memontum Pamekasan – Dua anggota DPRD Pamekasan dinyatakan reaktif setelah dilakukan Rapid Test tahap pertama beberapa bulan sebelumnya. Senin (15/6/2020) dua anggota dewan itu akan dilakukan rapid test lagi untuk memastikan apakah yang bersangkutan masih reaktif atau non reaktif.
Dua anggota DPRD reaktif itu, akan mengikuti test bersama anggota Badan Musyawarah (Bamus) dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan. Keduanya akan melakukan rapid test bersama puluhan anggota dewan lain. Sebanyak 41 anggota melakukan rapid test karena hendak melakukan perjalanan keluar daerah dalam Provinsi.
Ketua DPRD Pamekasan Fathor Rohman mengatakan, anggota dewan harus mengikuti protokol Covid-19 jika ingin melakukan kunjungan kerja (Kunker). Yakni, dengan mengikuti rapid test yang sudah disiapkan. Hal itu, untuk mengetahui reaktif, positif dan negatifnya anggota dewan yang hendak melakukan perjalanan.
“Bamus dan Banggar akan melakukan kunjungan kerja (Kunker). Rencana daerah Jawa timur saja. Teman-teman minta luar daerah, karena kami belum tahun kondisi diluar Jatim. Maka, sementara waktu di dalam (Jatim),” ujarnya.
Paong-sapaan akrabnya-menjelaskan, untuk itu anggota DPRD yang hendak keluar harus dilakukan rapid test. Sehingga ketika sampai di tempat tujuan sudah diketahui hasil rapid testnya.
“Kalau tidak ada hasil rapid testnya di tempat tujuan tidak akan diterima,” ujar politisi PPP tersebut
Terkait dua anggota DPRD Pamekasan yang dinyatakan reaktif, mantan Kades Potoan Daya, Palengaan itu menyatakan keduanya sudah disarankan untuk isolasi mandiri di rumah masing-masing. Dan, jika ingin melakukan kunker harus melakukan Rapid Test lagi.
“Sebelumnya, kedua anggota DPRD Reaktif diberi toleransi untuk tidak melakukan kunjungan kerja (Kunker). Kalau masih (Berangkat Kunker. red) harus rapid test lagi,” pungkasnya (adi/yan)
















