Pemerintahan
Lapas Klas 1 Malang Siapkan Ruang Berkunjung New Normal
Pasang Sekat Plastik, Pembesuk dan WB Tidak Bisa Bersentuhan
Memontum Kota Malang – Menghadapi era new normal, Lapas Klas 1 Malang nampaknya sudah mempersiapkan ruang berkunjung aman dari Covid-19. Dalam ruang berkunjung new normal ini ada 44 bilik yang dilapisi dengan plastik tebal. Nantinya jika sudah difungsikan, maka pembesuk dan Warga Binaan (WB) hanya bisa berhadap-hadapan, berbicara diantara sekat plastik dan pastinya tidak akan bisa bersentuhan.
Pembesuk juga dibatasi. Untuk 1 warga binaan maksimal 2 orang pembesuk. Itupun harus dari keluarga inti. Selain itu ada pembatasan waktu besuk diperkirakan hanya 12 sampai 20 menit setiap gelombang kunjungan. Untuk pengulangan kunjungan, rencanya selama 15 hari.
Kalapas Klas 1 Malang, Anak Agung Gde Krisna A.md. IP,.S.H,. M.Si, saat ini ruang kunjungan new normal ini masih dalam tahap uji coba.
” Kita buat sarananya, mekanismenya apa saja yang dibutuhkan . Saat ini masih dalam uji coba. Kita uji coba apakah memenuhi syarat. Kita saat ini terus koordinasi dengan teman-teman kesehatan untuk mengetahui tempat ini aman atau tidak,” ujar Agung pada Selasa (16/6/2020) siang.
Belum diketahui kapan keluarga WB bisa kembali membesuk di era new normal ini. Sebab selama pandemi Covid-19, kunjungan secara langsung telah diganti dengan cara Video Call.
” Kami masih menunggu arahan dari pusat. Nantinya pengunjung hanya boleh 2 orang. Itupun harus dari keluarga inti. Pengulangannya selama 15 hari. Jadi jika sudah berkunjung maka 15 hari kemudian baru boleh berkunjung kembali,” ujar Agung.
Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono Bc.iP SH MH, saat meninjau lokasi pada Selasa siang melakukan pengecekan secara langsung.
” Tentunya lembaga pemasyarakatan memberikan pelayanan , namun harus mengantisipasi masuk dalam tatanan baru. Terutama tatanan baru dalam kunjungan kepada warga binaan. Memang beberapa bulan ini kita tutup kunjungan langsung agar WB yang berada dalam Lapas tidak terpapar,” ujar Krismono.
Dalam SOP tatanan baru ini tetap memiliki dasar protokol kesehatan. ” Ada 44 bilik kunjungan. Ada pembatas agar narapidana tidak tertular dari pihak luar. Ruangan ini akan menjadi percontohan di Lembaga Pemasyarakatan khususnya di Jawa Timur. Untuk kapan waktu kunjungan, kami masih menunggu perintah lebih lanjut dari Kementrian Hukum dan Ham khusunya Direktorat Jendral Pemasyarakatan,” ujar Krismono.
Menurutnya Permenkumham No 10 Tahun 2020, sangat membantu pihak Lapas dalam mempersiapkan ruang karantina. ” Lapas masing-masing telah memiliki ruang karantina. Misalkan saja ada 1 yang terpapar, penularannya akan sangat cepat. Namun jika ada ruang karantina, maka yang terpapar bisa langsung dibawa ke ruang karantina sehingga tidak menular ke yang lain ,” ujar Krismono.
Dalam kesempatan ini Kakanwil Kemenkumham Jatim Krismono Bc.iP SH MH dan Sekretaris Inspektorat Jenderal Kemenkumham Drs. Tholib, SH., MH, seakan bernostalgia saat datang ke Lapas Klas 1 Malang. Dikarenakan keduanya pernah menjabat sebagai Kalapas Klas 1 Malang. (gie/yan)