Pemerintahan
Gagal Berangkat Haji, Calon Jamaah Haji Tarik BPIH Rp 12 Juta
Memontum Bangkalan – Calon jamaah haji (CJH) di Indonesia gagal berangkat tahun ini. Di Bangkalan, terdapat dua orang CJH yang menarik Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).
Hal tersebut disampaikan oleh Wafir Kasi Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umroh Kemenag Bangkalan. Ia mengatakan, dua CJH tersebut merupakan pasangan suami istri.
“Iya ada yang menarik BPIJ senilai Rp 12 lebih,” ucapnya, Minggu (5/7/2020).
Ia mengatakan, penarikan uang tersebut akan digunakan berobat. Sebab, diketahui sang istri mengalami sakit sehingga membutuhkan biaya untuk menjalani pengobatan.
Meski ditarik, namun keduanya masih tetap menjadi prioritas pemberangkatan ibadah haji. Sebab, uang setoran awal sebanyak Rp 25 juta tidak ditarik. Sehingga, keduanya masih tetap bisa berangkat jika sudah melunasi seluruh pembiayaan.
“Tetap jadi prioritas, sebab setoran awal tidak diambil. Sehingga tahun depan bisa berangkat jika sudah dilunasi,” pungkasnya. (Isn/nhs/yan)