Pemerintahan

Dikmas Lantas Sasar Pelajar Kota Malang

Diterbitkan

-

Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution SIK. (ist)
Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution SIK. (ist)

Memontum Kota Malang – Dalam menekan jumlah laka lantas dan pelanggaran berlalu lintas, Kasat Lantas Polresta Malang Kota AKP Ramadhan Nasution SIK jemput bola melakukan sosialisasi edukasi secara langsung kepada para pelajar. Yakni melalui program Pendidikan Masyarakat Lalu Lintas (Dikmas Lantas), AKP Ramadhan mendatangi sekolah-sekolah yang saat ini sedang dalam Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).

Seperti halnya pada Jumat (24/7/2020) pagi, Sat Lantas Polresta Malang Kota melaksanakan Dikmas Lantas saat MPLS di SMAN 4, Jalan Tugu, Kecamatan Klojen, Kota Malang.

“Kegiatan Dikmas Lantas kepada pelajar sudah dimulai sejak Kamis (23/7/2020). Kami sudah melakukan koordinasi dengan beberapa kepala sekolah. Mereka menyambut baik Dikmas Lantas kepada para pelajar. Kemarin di SMAN 1 dan sekarang di SMAN 4. Kami lakukan dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” ujar AKP Ramadhan.

Walaupun dilakukan dengan sistem daring dengan aplikasi Zoom Meeting, namun diharapkan para siswa dapat benar-benar memahami pelaturan berlalu lintas demi keselamatan bersama. Para siswa ini adalah generasi penerus bangsa yang diharapkan juga bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas.

Advertisement

“Kami melalui sistem daring. Kami datang ke sekolah, para pelajar yang berada di rumah bisa mengikuti kegiatan Dikmas Lantas secara online. Kami imbau kepada para pelajar jika masih di bawah 17 tahun supaya tidak mengendarai motor. Baru diperbolehkan setelah 17 tahun dan sudah memiliki SIM. Dikmas Lantas kami lakukan secara interaktif sehingga bisa tanya jawab langsung tentang etika dan peraturan berlalu lintas ,” ujar AKP Ramadhan.

AKP Ramadhan menegaskan bahwa peran serta orang tua dan guru juga sangat penting. ” Jika putra putrinya belum memilki SIM, jangan diperbolehkan mengendarai motor. Anak pun tidak akan berani mengendarai motor tanpa seijin orang tua. Guru juga berperan aktif melarang para pelajar membawa kendaraan bermotor ke sekolah. Mari bersama-sama disiplin dan tertib berlalu lintas. Patuhi peraturan Lalu Lintas,” ujar AKP Ramadhan.

Adapun penindakan dalam Operasi Patuh di hari ke 2 Polresta Malang Kota, yakni Polresta Malang Kota menindak 130 pelanggar, Polsek Klojen menindak 13 pelanggar, Polsek Blimbing 14, Polsek Kedungkandang 15, Polsek Lowokwaru 13 dan Polsek Sukun 13. Diantaranya Pelanggaran tidak memakai helm standar SNI, melawan arus, pengendara di bawah umur dan pelanggaran tidak membawa SIM dan STNK. (gie/yan)

 

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas