Hukum & Kriminal
Tumpas Narkoba Semeru 2020, Perbanyak Tes Urine dan Rapid Test

Memontum, Kota Malang – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, bakal berlangsung pada 25 Agustus 2020 hingga 4 September 2020. Sasarannnya adalah para bandar, pengedar dan juga pengguna narkoba serta obat-obatan berbahaya dan terlarang. Selama 12 hari, petugas Polresta Malang Kota dan Polsekta jajaran akan terus bergerak melakukan pemberantasan peredaran narkoba.
Bahkan dalam operasi ini, petugas sudah menetapkan enam Target Operasi (TO) sebagai sasarannya. Namun tidak menutup kemungkinan akan ada para pengedar di luar TO yang bakal diungkap dalam operasi ini.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Dr Leonardus Harapantua Simarmata Permata S Sos SIK MH bahwa adanya Covid -19, tidak akan mengurangi semangat kinerjanya dalam membrantas kejahatan di Kota Malang terutama membrantas peredaran narkoba.
“Pada Tahun 2018 hingga 2019, ada kenaikan hasil ungkap kasus namun ada penurunan untuk jumlah tersangka. Kami di Tahun 2020, akan berupaya lebih banyak pengungkapan baik dari perkara, barang bukti maupun tersangkanya. Masa pandemi ini tidak akan mengurangi semangat kinerja kami dalam membrantas peredaran narkoba,” ujar Kombes Pol Leonardus usai Lat Pra Ops Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2020, Sabtu (22/8/2020) sore.
Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota, AKP Anria Rosa Piliang SH SIK, pihaknya bakal menyisir lokasi-lokasi yang dicurigai sebagai tempat adany peredaran narkoba. Diantaranya juga akan melakukan razia-razia di tempat-tempat hiburan malam, kafe dan tempat lainnya.
“Nantinya juga akan banyak razia-razia di tempat hiburan malam. Kami terapkan protokol kesehatan sesuai Inpres No 6 Tajun 2020. Jadi nantinya selain tes urin kami juga akan melakukan repid test di tempat. Jika hasil repid test reaktif akan kami serahkan ke Dinkes Kota Malang, namun jika tes urinnya positif konsumsi narkotika, akan kami tindak,” AKP Anria Rosa. (gie)










