Kota Malang

Walikota Targetkan Aset Pemkot Malang Selesai Dua Kali Lipat

Diterbitkan

-

SERTIFIKAT : Walikota Malang H Sutiaji menyerahkan sertifikat tanah pada masyarakat yang mengikuti program PTSL. (memo x/cw1)

Penyerahan 760 Sertifikat Tanah

Memontum Kota Malang – Walikota Malang Sutiaji pada tahun 2021 menargetkan sertifikat tanah aset Pemerintah Kota (Pemkot) Malang selesai dua kali lipat. Penegasan ini disampaikannya saat menyerahkan sertifikat tanah aset Pemkot Malang sebanyak 106 bidang dengan rincian 61 bidang dari kegiatan rutin dan 45 bidang dari kegiatan PTSL.

Serta 760 bidang sertifikat tanah pada masyarakat Kota Malang dengan rincian Kelurahan Gadang sebanyak 300 bidang, Kelurahan Kedungkandang 150 bidang, Kelurahan Buring 100 bidang, Kelurahan Bumiayu 60 bidang, Kelurahan Bandungrejosari 100 bidang, serta Kelurahan Wonokoyo 50 bidang, Senin (24/8/2020).

Untuk diketahui Kantor Pertanahan Kota Malang telah melaksanakan sertifikasi melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) untuk bidang-bidang tanah yang berada di wilayah Kota Malang; dan saat ini merupakan tahun keempat pelaksanaan PTSL di wilayah Kota Malang.

Pada tahun 2020 Kantor Pertanahan Kota Malang ditargetkan untuk dapat melaksanakan kegiatan pengukuran dengan penerbitan 3.500 peta bidang tanah serta penerbitan sertifikat hak atas tanah sebanyak 3.020 bidang. Dari target tersebut hingga saat ini telah diterbitkan sertifikat sebanyak 1.903.

Advertisement

“Di pertengahan tahun 2020 ini sudah diselesaikan 106 bidang, dan berikutnya ditargetkan lebih dari 140 bidang lagi yang harus terselesaikan milik Pemerintah Kota Malang agar segera tersertifikat tahun ini. Tahun depan kami targetkan dua kali lipat, kami minta 300 minimal bisa diselesaikan sehingga lebih dari 4000 aset-aset pemerintah kota; harapan kami sudah legalitas menjadi milik kita semua,” tegas Sutiaji.

Melalui PTSL tersebut diharapkan pada tahun 2021 seluruh bidang tanah yang berada di wilayah Kota Malang telah terukur dan diterbitkan sertifikat hak atas tanahnya sehingga Kota Malang akan menjadi Kota Lengkap dalam pendaftaran tanah. Program yang dianggap sebagai program nasional (prona) tersebut diselenggarakan untuk menghindari konflik dan memperjelas kepemilikan aset negara.

Sutiaji kala itu juga menyampaikan bahwa pihaknya siap berapapun pendanaan yang dibutuhkan untuk program PTLS tersebut.

“Kami siap, masalah progres nanti ditanyakan kepada BPN, kalau BPN bisa Seribu per tahun, kami siap saja masalah pendanaan,” ujarnya.

Advertisement

Sutiaji waktu itu juga menyampaikan meskipun belum bisa mencapai target 6.000 sertifikasi, namun Sutiaji memastikan bahwa pada akhir masa periodenya mampu menyelesaikan 1.000 sertifikasi. “Paling tidak akhir periode mampu menyelesaikan paling tidak 1.000 Sertifikat,”ujarnya.

Sementara itu kepala BPN Supam Samsul, mengatakan progres pelaksanaan sertifikasi PTLS sudah mencaapi 70 persen, dia juga menargetkan pada 24 September 2020 harus sudah selesai semua untuk PTSL warga. “Paling tidak 24 September sudah selesai semua, sekarang progresnya sudah mencapai 70%,” tandasnya. (*/cw1/hms/man)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas