Jember
Sambut Hari Polwan ke – 72, Bupati Jember Bagi-bagi Masker
Memontum Jember – Menyambut Hari Polisi Wanita (Polwan) ke-72 yang jatuh pada 1 September 2020 dan juga untuk mendukung Instruksi Presiden Nomor 6 tahun 2020, Bupati Jember, dr. Faida, MMR., bersama sejumlah Polisi Wanita (Polwan) membagikan ribuan masker ke pengguna jalan di seputaran Alun-alun Jember, Rabu (26/8/2020).
Tema yang diangkat dalam peringatan itu adalah “Peningkatan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokoler Kesehatan.” Sedangkan Inpres yang dimaksud yaitu tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona virus disease 2019.
“Semangat para Polwan patut menjadi kesadaran bersama, bahwa bermasker adalah suatu kewajiban,” kata Bupati kepada sejumlah wartawan.
Pembagian masker itu diharapkan mampu memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Jember, secara bersama-sama. Saat pembagian, masih ada warga yang tidak menggunakan masker.
“Ada yang sudah olahraga, maskernya tidak dipakai. Ada yang lupa tidak bawa masker,” imbuh perempuan pertama Bupati Jember ini.
Momen itu juga menandai dimulainya penindakan disiplin penggunaan masker. Penindakan ini dijalankan seiring penyampaian sosialisas dan edukasi bermasker untuk kesehatan bersama. Salah seorang yang mendapatkan penindakan adalah Fiko. Ia mendapat sanksi displin karena tidak menggunakan masker ketika berolahraga sepeda.
“Saya tidak menggunakan masker ketika bersepeda. Jadi disanksi push up lima kali,” akunya. Setelah menjalani sanksi, Fiko mendapatkan masker serta vitamin.
Ia mengakui hal itu bagus dilakukan untuk peningkatan kesadaran bermasker. “Agar orang-orang paham dan sadar menggunakan masker dalam keadaan pandemi Covid-19,” imbuhnya. (bud/syn)