Pemerintahan

Sertijab Kasi Pidsus Kejaksaan Kota Malang, Tugas Awal Meneruskan Penanganan Kasus RPH

Diterbitkan

-

Sertijab: Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Darmawangsa, Kasi Pidsus Dino, Kasi Datun M Fauzan dan mantan Kasi Pidsus Ujang Supriadi. (gie)
Sertijab: Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Darmawangsa, Kasi Pidsus Dino, Kasi Datun M Fauzan dan mantan Kasi Pidsus Ujang Supriadi. (gie)

Memontum Kota Malang – Dua pejabat Kejaksaan Negeri Kota Malang dimutasi. Yakni jabatan Kasi Pidsus yang sebelumnya dijabat oleh Ujang Supriadi SH digantikan oleh Dino Kriesmiardi SH MH yang sebelumnya menjabat Kasubag BIN di Surabaya.

Sedangkan Kasi Datun yang di jabat oleh Dian Purnama SH digantikan oleh Achmad Fauzan SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bojonegoro. Serah terima jabatan ini dilaksanakan di kantor Kejaksaan Negeri Kota Malang, Kamis (24/9/2020) siang.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Andi Darmawangsa SH MH, berharap dua pejabat barunya ini dapat segera meneruskan rintisan pejabat lama dan peningkatan kredibilitas di bidangnya masing-masing. “Khususnya Pidus kami harapkan menyelesaikan penanganan perkara yang saat ini sedang berjalan. Saat ini yang masih berjalan adalah RPH (Rumah Potong Hewan) Kota Malang. Tersangkanya belum ada. Masih dalam prosea Dik Umum. Kasi Datun terkait perpanjangan MoU dengan beberapa instansi dan juga sidang gugatan RSUB,” ujar Andi Darmawangsa.

Sementara itu Kasi Pidsus Dino Kriesmiardi mengatakan bahwa dirinya akan mempelajari kasus yang tengah berjalan. “Kami akan pelajari terlebih dahulu apa yang sudah berjalan. Baik penyelidikan maupun penyidikan seperti yang bapak Kajari sampaikan tadi,” ujar Dino.

Advertisement

Kasi Datun Achmad Fauzan mengatakan bahwa dirinya akan meneruskan topoksi yang sudah ada dan menambahkan dengan tupoksi yang baru. “Meneruskan apa yang sudah dilaksanakan Kasi Datun sebelumnya dan akan menambahkan dengan tupoksi yang baru,” ujar Fauzan.

Nampaknya Kota Malang bakal menjadi kenangan yang indah bagi Ujang Supriadi SH. Selama menjabat Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kota Malang selama 2 tahun, Ujang memiliki kesan yang baik. “Sangat berkesan tentang budaya kerjanya, masyarakatnya. Alhamdulillah 2 tahun bisa terlalui dengan baik. Kami mohon maaf dan undur diri untuk tugas di Jakarta,” ujar Ujang.

Kesan yang sama juga disampaikan oleh Dian Purnama, bahwa selama menjabat Kasi Datun 1,5 tahun di Kejaksaan Negeri Kota Malang memiliki kesan baik. “Mulai banyak perubahan di bidang Datun dan mulai banyak dikenal. Banyak MoU. Ada 15 kerjsama dengan pihak lain diantaranya Pemkot Malang dan Jasa Tirta. Semoga pejabat baru bisa melanjutkan kinerja yang sudah mulai membaik ini di bidang Datun. Saya pindah sebagai Kasi Intel di Kejaksaan Negeri Cilacap,” ujar Dian. (gie)

 

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas