Pendidikan
PGRI dan MKKS Dukung Tunda Pembelajaran 2021 Sistem Luring
Memontum Kota Malang – Semester genap tahun ajaran 2020/2021 Kota Malang, akan kembali memakai sistem daring. Hal itu, dipicu kondisi daerah yang masih dalam zona merah.
Keputusan Pemerintah Kota (Pemkot) Malang ini, ternyata disambut setuju oleh PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia) dan MKKS (Musyawarah Kerja Kepala Sekolah) Kota Malang.
Ketua PGRI Kota Malang, sekaligus Ketua MKKS Kota Malang, Burhanuddin, menuturkan bahwa dalam kondisi saat ini, memang harus mengutamakan kesehatan.
“Tidak ada pilihan, keputusan ada di Kepala Daerah. Jika Pak Wali sudah memutuskan daring, akan kita ikuti,” jelas Burhanuddin, saat dihubungi via telepon oleh memontum.com, Senin (4/1).
Ditambahkan, dirinya menekankan, bahwa pihaknya setuju dengan kebijakan tersebut. Mengingat, kesehatan adalah yang utama diperhatikan.
“Untuk saat ini, kita masih melaksanakan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Kalau ke depan ada perubahan lagi, ya kami ikuti,” imbuhnya.
Meski dirinya menuturkan bahwa pembelajaran daring dirasa lebih melelahkan dibanding luring, guru-guru di Kota Malang, selalu siap dalam mengkonsep cara mengajar.
“Memang daring lebih melelahkan, tidak hanya bagi guru, murid juga merasakan. Tetapi, guru terus akan berinovasi, apa yang harus dilakukan dan disesuaikan. Lebih mengatur strategi secara tepat saja dan saya yakin semua guru bahkan sekolah sudah siap dengan strategi pembelajaran masing-masing dengan kondisi yang harus kembali daring ini,” tambahnya.
Bahkan, jika di tengah perjalanan diberlakukan luring, dirinya mengatakan semua sekolah di Kota Malang sudah siap.
“Insya Allah, semua sudah menyiapkan. Mulai dari standart operasional bahkan sarana prasarana penunjang. Pastinya semua sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah ditentukan,” tandasnya. (cw1/sit)