Pemerintahan
Persiapan PPKM Jawa – Bali, Bupati dan Forkopimda Malang Ikuti Rakor Virtual
Memontum Malang – Bertempat di Pendopo Agung Peringgitan Kabupaten Malang, Bupati bersama Forkopimda Kabupaten Malang, menggelar rapat koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Gubernur Jatim, Khofifah Indar, Jumat (08/01) siang. Rakor tersebut, guna mensikapi rencana pemerintah yang telah memutuskan PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) di wilayah Jawa dan Bali yang mulai berlaku pada 11 sampai 25 Januari 2021.
Sementara untuk Pembatasan kegiatan atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) berskala besar itu, nantinya juga akan berlaku di DKI Jakarta. “Saya sudah berkoordinasi dengan Satgas Covid-19 setempat, Kapolda Jawa Timur (Jatim), Irjen Nico Afinta, Pangdam V Brawijaya, Mayjen Suhariyanto, terkait rencana pembatasan kegiatan di Jawa dan Bali,” sapa Gubernur Khofifah, mengawali Rakor virtual.
Dalam rapat virtual yang dilaksanakan tadi, salah satu bahasan adalah mengenai teknis pengaturan kerja. Work from Home (WFH) sepertinya akan diberlakukan, dengan prosentase 75 persen di rumah dan 25 % di kantor. “Karena sudah dikeluarkan pemerintah pusat dan kita juga selalu berkoordinasi, mengacu, mengambil kebijakan dari pusat, maka kita langsung menyesuaikan dengan cepat,” tambahnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah juga berpesan agar tertib memakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan. Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.
“Laksanakan tes darah untuk mengetahui apakah ada penyakit atau komorbit. Jika ada, maka mereka tidak boleh kerja di kantor tetapi kerja di rumah. Laksanakan tes secara berkala, sehingga bisa diketahui pencegahan lebih dini apabila mereka terkena Covid-19,” paparnya.
Dalam kesempatan itu, Gubernur Khofifah, juga membicarakan mengenai vaksin Covid-19. Di mana, sudah ada pengamanan dan pendistribusiannya. Sinergitas menjadi bagian penting dalam langkah penanganan Covid-19.
“Saya minta masyarakat juga mengikuti apa yang sudah disampaikan oleh Satgas Covid-19 provinsi. Harapannya, dengan mengikuti aturan, arahan dan perintah yang diberikan itu, kita semua bisa menghadapi Covid-19 secara bersama-sama,” ujar Khofifah.
Bupati Malang, HM Sanusi, seusai Rakor menjelaskan bahwa apa yang disampaikan oleh Gubernur Jatim, secepatnya akan disampaikan kepada sejumlah OPD. Karenanya, segera dijadwalkan untuk rapat dengan dinas terkait.
“Nantinya, selama pemberlakukan PSBB, untuk kegiatan semacam operasi yustisi, akan tetap dilakukan. Karena, langkah ini juga potensi dalam menekan penyebaran Covid-19,” kata Bupati Sanusi. (sit)