Pemerintahan
Wawali Batu Sebut PPKM Jilid 2 Tidak Ada Sanksi Peringatan
Memontum Kota Batu – PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) pada Jilid I atau mulai 8 sampai 15 Januari, dikatakan Wakil Wali (Wawali) Kota Batu, Punjul Santoso, bahwa warga yang terkonfirmasi kasus Covid-19, masih ditemukan. Meski pun, angkanya tidak terlampau tinggi jika dibandingkan angka kesembuhan.
“Dari yang sebelum PPKM terdapat 1.008 orang terkonfirmasi positif Covid-19, setelah pelaksanaan PPKM jumlahnya menjadi 1.147 orang terkonfirmasi positif Covid-19. Angka itu, merupakan angka positif secara keseluruhan sejak awal terjadi pandemi,” kata Punjul kepada memontum.com, Selasa (26/01) tadi, seusai mengikuti evaluasi PPKM tahap I.
Dengan adanya PPKM, tambah Punjul, angka kesembuhan Covid-19 di Kota Batu, mengalami peningkatan. Dari jumlah pasien positif 1.147, terdapat 1.045 pasien yang telah sembuh.
“Ini berarti, kurang lebih ada 91 persen pasien positif Covid-19 di Kota Batu, yang mengalami kesembuhan. Sedangkan untuk pasien aktif, saat ini tinggal 5 persen,” terangnya.
Sementara itu, kata Punjul, untuk pasien meninggal dunia akibat Covid-19 di Kota Batu, bisa dikatakan tinggi. Yakni, terdapat 95 orang yang meninggal dunia.
“Kenapa dengan jumlah tersebut di katakan tinggi, karena di Kota Batu, jumlah penduduknya hanya sekitar 200 ribu jiwa. Dengan angka kematian sebesar 8,41 persen, maka sudah bisa dikatakan tinggi,” terangnya.
Masih menurut mantan anggota DPRD Kota Batu itu, sebelum PPKM diberlakukan, terdapat 36 kasus aktif. Sedangkan setelah PPKM, angka turun menjadi 20 kasus aktif.
Tidak hanya itu, dengan adanya PPKM ini kasus kesembuhan juga mengalami peningkatan. Dari yang mulanya 4 persen, setelah PPKM menjadi 5,8 persen kasus kesembuhannya.
“Selain itu, untuk kasus kematian juga mengalami penurunan. Dengan adanya PPKM ini untuk kasus kematiannya menjadi 0,6 persen. Jadi untuk secara umum pelaksanaan PPKM di Kota Batu bisa dikatakan berhasil,” papar Punjul.
Baca Juga: FKPKL Batu Tolak PPKM Tahap 2
Wawali Kota Batu juga menambahkan, petugas di lapangan telah menindak 191 orang dengan memberikan peringatan lisan, 519 teguran lisan dan 25 denda administrasi. Selain itu juga terdapat 129 pelanggaran penerapan protokol kesehatan (prokes) terutama untuk para PKL.
“Selain itu, petugas juga menindak 212 pelanggaran prokes yang dilakukan oleh individu. Serta 369 pelanggaran jam malam. Yang didominasi oleh cafe dan pedagang PKL,” ungkapnya.
Terkait dengan PPKM Jilid 2, akan ada 15 kabupaten atau kota di Jawa Timur yang harus mengikuti PPKM.
“Berdasarkan hasil evaluasi PPKM Jilid l, masyarakat masih menyepelekan penerapan PPKM. Oleh sebab itu, dalam PPKM Jilid ll, terutama mengenai penerapan sanksi, sudah jelas tidak akan ada sanksi peringatan. Namun, akan langsung dilakukan penutupan di hari itu juga selama 14 hari,” terangnya. (cw2/ed2)