Berita Nasional

Bahas Laporan Komnas HAM, Presiden Terima Rombongan Amien Rais

Diterbitkan

-

Bahas Laporan Komnas HAM, Presiden Terima Rombongan Amien Rais

Memontum Jakarta – Presiden Joko Widodo, menyatakan bahwa pihaknya sudah meminta Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) agar bekerja dengan penuh independensi dan menyampaikan apa yang sebenarnya terjadi dan apa yang seharusnya dilakukan oleh pemerintah dalam peristiwa tewasnya enam laskar FPI di Tol Cikampek.

Hal itu, disampaikan Presiden saat menerima sejumlah perwakilan terkait hal tersebut di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (09/03) tadi.

Komnas HAM sendiri, telah memberikan rekomendasi terkait kasus tersebut kepada pemerintah untuk kemudian dapat ditindaklanjuti.

“Empat rekomendasi itu sepenuhnya sudah disampaikan kepada Presiden agar diproses secara transparan, adil dan bisa dinilai oleh publik. Yaitu bahwa temuan Komnas HAM yang terjadi di tol Cikampek km 50, merupakan pelanggaran HAM biasa,” ujar Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan, Mahfud Md, dalam keterangannya di Kantor Presiden.

Advertisement

Mahfud juga menegaskan, bahwa Presiden dan pemerintah sama sekali tidak ikut campur dalam penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM, terkait dengan peristiwa tersebut. Pemerintah juga tidak pernah meminta agar Komnas HAM menyimpulkan hasil penyelidikannya.

“Kita hanya menyatakan, kalau pemerintah membentuk (TGPF), lagi-lagi dituding timnya orangnya pemerintah, timnya diatur oleh orang Istana, timnya orang dekatnya si A, si B. Oleh sebab itu, kita serahkan Komnas HAM. Komnas HAM silakan menyelidiki, mau bentuk TGPF (tim gabungan pencari fakta) atas nama di bawah bendera Komnas HAM silakan, mana rekomendasinya kita lakukan,” ungkapnya.

Pemerintah juga menyatakan sikap keterbukaannya apabila terdapat bukti-bukti lain terhadap peristiwa tersebut. Sejauh ini, penyelidikan Komnas HAM yang sesuai dengan kewenangan undang-undang, tidak menemukan adanya bukti pelanggaran HAM berat.

“Komnas HAM sudah menyelidiki sesuai dengan kewenangan undang-undang. Enggak ada (bukti pelanggaran HAM berat),” imbuhnya.

Advertisement

Baca juga: 3 Ribu ASN Kemenag Ikuti Vaksinasi

Dalam pertemuan dengan Presiden yang didampingi oleh Menkopolhukam Mahfud Md dan Menteri Sekretaris Negara, Pratikno, sejumlah perwakilan meminta adanya penegakkan hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang telah berlaku.

Perwakilan tersebut ialah Amien Rais, K.H. Abdullah Hehamahua, K.H. Muhyiddin Junaidi, Marwan Batubara, Firdaus Syam, Ahmad Wirawan Adnan, Mursalim, dan Ansufri Id Sambo.

Seusai pertemuan, Presiden Joko Widodo mengantar Amien Rais dan rombongan sampai ke pintu depan Istana Merdeka. (hms/neg/aye)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas