Kota Batu

Koramil Batu Terapkan Kembali Wajib Lapor

Diterbitkan

-

Koramil Batu Terapkan Kembali Wajib Lapor

Memontum Kota Batu — Dalam rangka meningkatkan kewaspadaan kewilayahan Kecamatan Batu, Senin (18/12/2017) malam, Danramil 02 Batu Kapten Caj Bambang Heryanto mengumpulkan seluruh penggelola tempat penginapan berkerjasama dengan Paguyuban Home Stay/Villa SUPO bertempat di Balai Lingkungan Songgoriti Kelurahan Songgokerto.

Kegiatan ini juga sebagai ajang silaturahmi Danramil 0818/02 Batu dan Anggota Babinsa Songgokerto Serda Setyo dan anggota Bhabinkamtibmas Polsek Batu. Dengan anggota paguyuban Villa yang ada di lingkungan Songgoriti

Kepada Memo X (Grup Memontum.com) Danramil 02 Batu Kapten Caj Bambang Heryanto menuturkan, “Dalam kegiatan sosialisasi kami sampaikan beberapa peraturan lingkungan dan pengelolaan villa jelang Natal dan Tahun baru 2018 yang dihadiri kurang lebih100 orang,” ujarnya.

Saya juga mengatakan, “Wajib bagi pemilik tempat penginapan untuk melaporkan identitas ataupun masyarakat yang ingin tinggal atau menginap sebelum perayaan natal dan tahun baru. Dengan tujuan para tamu ini bisa menjaga prilakunya saat merayakan natal dan tahun baru nanti,” keterangannya.

Advertisement

Danramil 0818/02 Batu Kapten Caj Bambang Heryanto sempat menceritakan sedikit mengawali tentang penugasannya melaksanakan dinas pertama kali di Papua, Kemudian Capa pindah ke Korem 083/Bdj.

Serta prinsip dalam melaksanakan tugas dimanapun berada Bukan hanya jarkoni atau bisa berucap tapi tidak bisa nglakoni (Melaksanakan). Yang penting ketulusan dan keikhlasan. Jabatan adalah amanah,” ungkapnya.

Hadir dalam kegiatan itu Lurah Songgokerto Sasongko Fitra Aditama Sip Mh beserta Staf, Kasat Reskrim Polres Batu AKP Anton Widodo, ketua paguyupan villa, tokoh masyarakat Kelurahan Songgokerto Kecamatan Batu. (fik/yan)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas