Sidoarjo

Kanwil DJBC Jatim I Bakar Rokok Illegal Seharga Rp 9,72 Miliar

Diterbitkan

-

Kanwil DJBC Jatim I Bakar Rokok Illegal Seharga Rp 9,72 Miliar

Memontum Sidoarjo — Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Jatim I membakar 32.189.360 rokok illegal yang tak dilengkapi cukai, menggunakan cukai bekas dan menggunakan cukai palsu di halaman kantor JL Juanda, Desa Semambung, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Sidoarjo, Selasa (19/12/2017). Jutaan rokok illegal yang dimusnahkan dengan cara dibakar itu harganya setara Rp 9,72 miliar.

‘Jutaan batang rokok yang dibakar hasil penindakan beberapa Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai (KPPBC) yang berada di bawah Kanwil DJBC Jatim l. Peredaran rokok illegal ini negara dirugikan Rp 9,72 miliar selama hampir setahum,’ terang

Kepala Kanwil DJBC Jatim l, Muhamad Purwantoro kepada Memo X, Selasa (19/12/2017).

Lebih jauh Purwantoro mengungkapkan sejumlah KPPBC yang melakukan penindakan untuk peredaran rokok ilegal itu diantaranya KPPBC TMP C Bojonegoro yang telah melakukan penindakan sebanyak 50 kali dan menyita barang bukti 112.063 batang rokok.

Advertisement

Peringkat kedua KPPBC TMP A Pasuruan yang menindak sebanyak 43 kali dengan barang bukti sebanyak 2,3 juta batang rokok. Ketiga disusul KPPBC Madura 39 penindakan dengan barang bukti 820.580 batang. Sisanya KPPBC Sidoarjo 20 penindakan, Gresik 22 penindakan, Juanda 5 penindakan dan KPPBC Tanjung Perak 8 penindakan.

‘Tapi jumlah barang bukti terbanyak dari KPPBC Tanjung Perak dengan jumlah barang bukti 10,19 juta batang rokok,’ ungkapnya.

Sementara itu lanjut Purwantoro pada Tahun 2017 penyidikan dan penindakan berupa pita cukai palsu sebanyak 4.216 lembar pita cukai palsu, dengan potensi kerugian negara senilai Rp 1,2 miliar serta penagihan cukai mencapai Rp 811 juta.

‘Untuk penyidikan perkara pita cukai ini sudah ditetapkan 6 orang tersangka. Saat ini berkasnya sudah dinyatakan lengkap alias P21 oleh Kejati Jatim. Tinggal pelimpahan ke pengadilan untuk proses persidangannya,’ pungkasnya.

Advertisement

Sementara dalam pemusnahan hasil sitaan setahun itu selain dihadiri pejabat Kanwil DJBC Jatim I, juga dihadiri jaksa Kejati Jatim, Kepala

Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jatim II, Pomal TNI AL serta sejumlah pejabat terkait lainnya. (wan/yan)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas