Pamekasan
Polres dan Kodim Pamekasan Sekat Jalur Pantura-Pansel

Memontum Pamekasan- Jajaran Polres-Kodim 0826 Pamekasan menerapkan penyekatan di wilayah Pamekasan, Selasa (08/06) tadi. Jalur penyekatan itu dipusatkan di Wilayah Pantai Selatan (Pansel) dan Pantai Utara (Pantura). Pansel dipusatkan di Jalan Raya Tlanakan, dan Talang Siring. Kedua pos itu termasuk perbatasan masuk kota.
Dandim 0826 Pamekasan Letkol Inf. Tejo Baskoro mengatakan, penyekatan ini dilakukan bersama Kepolisian, Kodim, Satpol-PP dan Dishub. Tujuannya, tidak untuk menghentikan kegiatan masyarakat, tapi untuk mengantisipasi penyebaran Covid-19 ini.
Baca juga:
- THR ASN Pemkot Malang Naik Rp 42,6 Miliar, Pencairan Tunggu Kebijakan Pusat
- Pemkab Malang Serahkan Bantuan untuk Warga Terdampak Bencana Puting Beliung di Kecamatan Bantur
- Proses Izin Rumit, IAI Cabang Trenggalek Hearing Dengar Pendapat bersama DPRD
Tejo menjelaskan, pihaknya mempersilakan masyarakat yang sehat, mempunyai antigen dari hasil kesehatannya berkegiatan. Pihaknya akan menyemprot baik yang masuk dan keluar dari wilayah Pamekasan sebagai langkah menghentikan penyebaran Covid-19.
“Sebenarnya untuk post penyekatan tidak terlalu banyak. Kita siapkan di wilayah Tlanakan sama di wilayah Talang Siring atau di perbatasan Kota. Untuk jalur Utara kita usahakan juga untuk lakukan penyekatan kembali, akan kami persiapkan juga,” kata Dandim
Penyekatan itu dilakukan semacam edukasi yang harus didengar. Pada dasarnya, kata Dandim, memakai masker saja sudah bagus karena masker yang paling utama, masker adalah senjata.
“Untuk Rapid Antigen, kami lihat dulu alat kelengkapannya. Kami akan persiapkan nanti. Kami ambil sampel-sampelnya nanti, karena kami melihat dulu stok alat rapid-nya, untuk sasarannya semua lapisan masyarakat. Untuk penyekatan ini kita akan lakukan 24 jam, kami usahakan semaksimal mungkin,” ujar Dandim.
Tidak hanya itu, Tejo memastikan bakal mengerahkan semua pasukan, termasuk dari Nakes. Dilokasi penyekatan pasti sediakan Rapid Antigen gratis.
Selama penyekatan ini, Polres Pamekasan juga akan menekankan tidak akan mengeluarkan izin keramaian selama pandemi ini. Untuk penyekatan kali ini memang terjadi agak eksidentil, dalam artian di sini kegiatan-kegiatan atau langkah pencegahan memang langsung kita laksanakan.
“Kami sama-sama dukung kegiatan ini, termasuk media sebagai penyambung ke masyarakat supaya mengetahui sosialisasi yang telah ditetapkan. Penyekatan kali ini tidak terbatas ya, jadi kita lihat situasi di lapangan, dan kalau belum ada perintah penjabutan penyekatan jadi kita tetap di posisi,” ujar Kapolres. (fid/adi/ed2)
















