Berita Nasional
Berikut Adalah Ikhtiar Kemenag Menyikapi Antrian Haji Yang Semakin Panjang

Memontum Jakarta – Batalnya pemberangkatan jemaah haji dalam dua tahun terakhir berdampak pada antrian yang semakin panjang. Lantas, bagaimana Kemenag menyikapinya?
“Tertundanya keberangkatan dua tahun terakhir, tentu memperpanjang antrian, itu keniscayaan dan tidak bisa dihindari,” terang Plt Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Khoirizi di Bogor, Selasa (08/06).
Baca Juga:
- Diduga Korupsi Pengadaan Jasa Outsourcing, KPK Tetapkan Bupati Pekalongan sebagai Tersangka
- Bupati Pekalongan Dua Periode Terjaring OTT KPK
- Tinjau Progres Pembangunan KNMP Lateng Banyuwangi, Menteri KKP Beri Bantuan dan Janjikan Kapal
Pemerintah, kata Khoirizi, terus berupaya merespon hal ini dengan menyiapkan sejumlah langkah agar antrian tidak mengular dan tidak terkendali. Pertama, menguatkan regulasi. “Misalnya, regulasi saat ini mengatur batasan usia untuk mendaftar haji 18 tahun,” jelasnya.
“Kemenag juga melarang praktik pemberian dana talangan oleh Bank Penerima Setoran (BPS) Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) untuk membayar setoran awal jemaah,” tuturnya.
Khoirizi mengaku, bahwa pemerintah terus menyuarakan agar Arab Saudi bisa segera meningkatkan sarana prasarana di Arafah, Muzdalifah, dan Mina. Peningkatan sarana prasarana itu diharapkan akan diikuti dengan penambahan jumlah kuota haji.
“Alhamdulillah, pada 2019, Indonesia mendapat tambahan kuota sebesar 10 ribu dari Saudi sehingga total kuotanya saat itu menjadi 221ribu,” ujar Khoirizi.
“Penambahan kuota perlu ditunjang perbaikan sarana. Kami berharap peningkatan sarana, utamanya di Mina, bisa segera dilakukan Saudi,” tandasnya. Khoirizi menambahkan, jemaah yang tertunda keberangkatannya, akan menjadi prioritas untuk diberangkatkan pada penyelenggaraan haji di tahun akan mendatang. (hms/nag/aye/ed2)
















