Pemerintahan

Bupati Situbondo Serahkan Santuan BPJS Ketenagakerjaan

Diterbitkan

-

SERAHKAN: Bupati Situbondo, Karna Suswandi, didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan, saat menyerahkan santunan ke ahli waris. (memontum.com/her)

Memontum Situbondo – Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Situbondo memberikan uang santunan kepada ahli waris almarhumah Niluh Putu Mardiatin, pegawai non ASN Pemkab Situbondo dan almarhum Makhbul Homaidi BPU, tukang pijet keliling, Jumat (16/07).

Penyerahan santunan yang berlangsung di room Intellegence Pemkab Situbondo tersebut, diberikan secara simbolis oleh Bupati Situbondo, Karna Suswandi, kepada ahli waris almarhumah Niluh dan almarhum Makhbul yang menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga:

Dalam kegiatan ini, Bupati Situbondo melalui BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhumah Niluh Putu Mardiatin sebesar Rp 42 juta untuk santunan kematian dan bantuan beasisiwa sebesar Rp 84 juta, dari SD sampai Perguruan tinggi. Sedangkan, ahli waris keluarga almarhum Makhbul Homaidi tukang pijet mendapat santunan kematian Rp 42 juta.

Bupati Situbondo mengatakan bahwa, BPJS Ketenagakerjaan sudah melaksanakan kewjibannya atau memberikan santunan kepada peserta yang meninggal dunia yang diterima oleh ahli warisnya.

Advertisement

“Program-program BPJS Ketenagakerjaan semakin hari semakin dirasakan dampak positifnya oleh pesertanya. Hari ini alhamdulillah, BPJS Ketenagakerjaan mengeluarkan santunan kematian yang diterima oleh ahli warisnya ,” kata Bupati Situbondo.

Program BPJS Ketenagakerjaan yang meliputi, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Hari Tua, Jaminan Kematian dan Jaminan Pensiun, kata Bupati, merupakan program yang dapat membantu meringankan beban masyarakat dalam menghadapi persoalan kehidupan.

“Alhamdulillah BPJS Ketenagakerjaan telah menunjukan komitmen dalam menyalurkan santuan kepada ahli waris almarhumah Niluh pegawai Non PNS dan almarhum Makhbul Homaidi tukang pijet keliling yang baru dua bulan menjadi peserta sudah mendapat santunan kematian dari BPJS Ketenagakerjaan,” kata Bupati Karna.

Tidak hanya itu yang disampaikan Bupati Karna, dirinya juga menegaskan bahwa harapan kedepan kerjasama antara Pemkab Situbondo dengan BPJS Ketenagakerjaan Situbondo, bisa ditingkatkan. Karena, BPJS Ketenagakerjaan sudah bisa menunjukan kesungguhannya dalam melaksanakan program-programnya.

Advertisement

“Atas nama pribadi maupun pemerintah, saya ucapkan terimakasih kepada BPJS Ketenagakerjaan yang sudah menunjukkan komitmennya memberikan santunan kepada peserta yang mengalami resiko kerja. Pemkab akan terus mendukung sepenuhnya terkait optimalisasi kepesertaan di wilayah Situbondo. Saya juga berharap santunan ini bisa bermafaat bagi kelangsungan hidup ahli waris dan bisa dikembangkan sebagai amal zariah dari tenagakerja tersebut,” tutur Bupati Karna.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, Bayu Wibowo, mengatakan bahwa penyerahan santunan tersebut merupakan bukti nyata perlindungan kepada seluruh pekerja. Oleh karenanya, BPJS Ketenagakerjaan membutuhkan dukungan dari pemerintah daerah untuk dapat mengoptimalkan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Situbondo.

“Seiring dengan terbitnya Inpres Nomor 2 Tahun 2021, maka peran pemerintah daerah dapat mengoptimalisasi kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Dalam masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, justru perlindungan kepada pekerja sangat dibutuhkan untuk meringankan beban tenagakerja apabila terjadi resiko kecelakaan kerja,” jelas Bayu. (her/ed2)

Advertisement
Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas