Politik
Puluhan Massa Lurug Gedung DPRD Situbondo untuk Sampaikan Penolakan Utang PEN
Memontum Situbondo – Puluhan massa dari elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo, melurug Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo, Kamis (05/08) tadi. Kedatangan sejumlah massa tersebut, untuk meminta wakil rakyat menemui dan mendengarkan aspirasi mereka tentang penolakan terhadap usulan pinjaman atau utang dana program PEN (Pemulihan Ekonomi Nasional) oleh Bupati Situbondo.
Massa yang datang dengan mengendarai sepeda motor itu, masuk ke Kantor DPRD Kabupaten Situbondo, melalui pintu samping kantor. Mengetahui itu, petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dengan penuh ramah, memberikan himbauan agar tidak masuk ke dalam gedung DPRD dahulu. Dengan alasan, karena akan ada rapat Paripurna.
Baca juga:
- Perkuat Integritas Kades, Pemkab dan Kejari Probolinggo Gelar Jaksa Jaga Desa
- Tingkatkan Pembangunan Fasilitas Olah Raga, Pemkot Malang Susun Desain Olah Raga Daerah
- Skybridge Penghubung Stasiun Ketapang dan Pelabuhan Ketapang Banyuwangi Terus Dimatangkan
Hanya saja, belum agenda acara rapat Paripurna Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2022 dimulai, dengan spontan puluhan massa yang memakai masker tersebut, berjalan ke Jalan Kenanga 1 atau lokasi Gedung DPRD.
Kemudian, massa pun menyampaikan aspirasinya dan mengucapkan penolakan terhadap PEN (peminjaman, red) seraya berteriak-teriak mengatakan, bahwa warga Situbondo mempertanyakan Bupati Situbondo, yang telah memasukkan pengajuan pinjaman dana program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) kepada Dirut PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) di Jakarta. Berselang hitungan menit, anggota DPRD Kabupaten Situbondo dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), H Tolak Atin, bersama anggota Fraksi PKB lainnya, menemui puluhan massa dan koordinator aksi penyampaian aspirasi massa.
“Kami datang ke Kantor Wakil Rakyat (DPRD, red), untuk menyampaikan aspirasi penolakan yaitu Tolak PEN. Kepada Ketua dan anggota DPRD, supaya menindaklanjuti di rapat Paripurna tentang surat permohonan pinjaman daerah yang sudah viral dikecam masyarakat. Dalam hal ini, Pemkab Situbondo telah mengajukan pinjaman Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Namun, karena tidak transparan dan disinyalir tidak jelas peruntukannya, kami menolak, “ujar salah satu koordinator aksi, Amirul Mustafa.
Ditambahkan, rencananya aksi penolakan ini juga akan disampaikan ke Kantor DPC PKB Kabupaten Situbondo, untuk bertemu dengan Ketua serta anggota DPC PKB Situbondo. Tujuannya, untuk kembali menyampaikan penolakan dan menandatangani massal Tolak PEN.
Ditegaskannya, kami berharap pada Ketua DPC PKB Situbondo juga cepat menindaklanjuti dengan berkirim surat resmi kepada Presiden Republik Indonesia (RI) di Istana dan Menteri Keuangan RI serta PT SMI (Sarana Multi Infrastruktur) selaku pemberi pinjaman.
“Aksi Tolak PEN kali ini alasan yang utama, yaitu akibat diketahuinya bukti surat pengajuan Bupati Situbondo, perihal permohonan pinjaman Program PEN Tahun 2021 kepada PT SMI tanpa persetujuan DPRD Kabupaten Situbondo,” tegas Bang MA panggilan akrabnya Ketua Rt di Lingkungan Karang Asem, Kelurahan Patokan, Kecamatan Situbondo Kota.
Sementara itu, Fraksi PKB DPRD Kabupaten Situbondo, akan terus mempertanyakan kemauan Bupati Situbondo, yang memasukkan pengajuan pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) dalam Rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2022. Anggota DPRD Kabupaten Situbondo dari Fraksi PKB, H Tolak Atin, menegaskan bahwa pihaknya siap berjuang bersama masyarakat Situbondo, yang secara tegas menolak rencana pinjaman dana PEN oleh Pemkab Situbondo.
“Penolakan teman-teman masyarakat Situbondo (soal usul pinjaman dana PEN), akan kami perjuangkan. Kami tidak akan mundur dan menyerah. Ini tanggungjawab moral kami kepada rakyat,” ujar Tolak Atin saat menerima curhatan dan aspirasi kelompok masyarakat Situbondo di depan Gedung DPRD Kabupaten Situbondo, Kamis (05/08) tadi.
H Tolak Atin mengaku, sudah sering meminta Bupati Situbondo, datang ke DPRD dan membahas masalah pengajuan pinjaman dana PEN ini bersama-sama. Pertemuan itu sangat penting, agar apa yang disampaikan masyarakat bisa diperdebatkan. Tapi sampai sekarang, tidak pernah datang.
“Padahal, kedatangan Pak Bupati kami tunggu-tunggu. Agar apa yang menjadi aspirasi teman-teman warga Situbondo, bisa kami sampaikan,” jelasnya.
Tolak Atin juga mengaku, sudah menyampaikan kepada Tim Penyusun RPJMD dari Pemkab Situbondo, yang memasukan usulan pinjaman dana PEN dalam RPJMD. Dirinya juga membeberkan, isi dari usulan pinjaman dana PEN itu, bahwa anggaran yang muncul di RPJMD tahun 2022 adalah sebesar Rp 100 miliar. Namun, ketika dilihat tabel pengembaliannya, yang muncul hanya Rp 12 miliar pertahun.
“Jadi, kalau lima tahun munculnya hanya Rp 56 milyar. Ini baru pokoknya saja, untuk periodesasi RPJMD. Bukan periode jabatan bupati. Kalau kita hitung sampai 2026, maka masih Rp 63 milyar lagi. Ini pokoknya (pinjaman, red) saja, belum bunga dan lain-lain,” bebernya.
Ditegaskan Tolak Atin, karena itu persoalan usulan pinjaman dana PEN ini akan menjadi bias dan liar, sehingga tak bisa dipertanggungjawabkan kedepannya. Karena alasan itulah, pihaknya minta pemerintah daerah untuk hadir ke DPRD membahas masalah manfaat dan paket kebijakan semuanya.
Lantas bagaimana jika fraksi lain di DPRD Situbondo menyetujui usulan Bupati itu? Tolak Atin menegaskan, kebijakan di DPRD memang kolektif kolegial dan suara mayoritas. Sementera PKB hanya 13 kursi DPRD. Sehingga, jika kalah suara maka usulan itu akan lolos.
“Kalau ini yang terjadi, kami tidak bisa berbuat apa-apa. Tapi yang jelas, PKB akan tetap ada dalam barisan perjuangan ini. Sebab hal ini adalah tanggung jawab moral kami di PKB,” paparnya. (mam/sit)