Lamongan
Belanja Daerah Rancangan PKUA dan P-PPAS Lamongan TA 2021 Difokuskan Penanganan Covid 19
Memontum Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, menyampaikan Nota Rancangan Perubahan Kebijakan Umum APBD (PKUA) dan Perubahan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (P-PPAS) Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna DPRD Lamongan, Jumat (13/08) tadi. Dalam sambutannya, Bupati Yuhronur, menyampaikan bahwa Belanja Daerah difokuskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib, khususnya untuk penanganan Pandemi Covid-19.
“Belanja Daerah difokuskan untuk pemenuhan belanja yang bersifat wajib, khususnya untuk penanganan Pandemi Covid-19 dengan mensinergikan dengan Pemerintah Pusat, seperti untuk pemenuhan insentif tenaga kesehatan yang diproyeksikan masih memerlukan pendanaan sekitar Rp 20 milyar,” ungkapnya.
Baca Juga:
- Kemenkominfo Webinar di Lamongan dengan Tema Pemanfaatan Internet untuk Penyebaran Konten Positif
- Usai Dilantik, DPRD Lamongan Agendakan Pembentukan Tatib hingga Alat Kelengkapan Dewan
- DPRD Lamongan Lantik 50 Anggota Legislatif Periode 2024-2029
Dirinya juga menyampaikan bahwa dukungan penanganan Covid-19 melalui Belanja Tidak Terduga, dukungan pendanaan untuk pengamanan oleh instansi vertikal, supporting pelaksanaan vaksin dan distribusinya, dan pengadaan alat kesehatan untuk mencukupi ketersediaan oksigen di rumah sakit rujukan dan masyarakat melalui pengadaan oksigen konsentrator dimana satu unitnya senilai Rp 1,5 milyar.
“Sedangkan di sisi Pendapatan Daerah diperkirakan mengalami penurunan sebesar minus 0,90 persen, disesuaikan dengan kondisi proyeksi Pendapatan Asli Daerah yang mengalami penurunan sebesar 2,29 persen yang berasal dari beberapa sektor pajak daerah seperti Pajak Hotel, Pajak Restoran, Pajak Hiburan dan Pajak Reklame. Sedangkan untuk pendapatan transfer menyesuaikan ketetapan penurunan alokasi Dana Alokasi Umum yang mencapai Rp 35 milyar,” imbuhnya. Sehingga, dijelaskan oleh Bupati Yuhronur, bahwa fiscal pada Perubahan KUA dan Perubahan PPAS Tahun 2021 memiliki postur Pendapatan Daerah diperkirakan menjadi Rp. 2.903.968.723.509,62 atau mengalami penurunan minus 0,90 persen, Belanja Daerah dialokasikan sebesar Rp. 2.953.893.170.116,11 atau mengalami kenaikan 0,51 persen, dan Pembiayaan Daerah setelah perubahan diperoleh pembiayaan netto sebesar Rp. 49.924.446.606,49. (zud/zen/ed2)