Berita Nasional

Kemnaker Ajak Pemda Atasi Pengangguran secara Konsisten

Diterbitkan

-

Memontum Semarang – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) terus berupaya untuk mengurangi angka pengangguran, dengan melakukan perbaikan layanan informasi ketenagakerjaan dalam memajukan usaha mikro kecil menengah (UMKM), serta meningkatkan infrastruktur berbasis komunitas.

Saat ini, pengangguran merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan melalui berbagai kebijakan, baik dari Pemerintah Pusat dan Daerah, serta dukungan dari pihak swasta.

Baca Juga:

“Upaya mengatasi pengangguran ini menjadi hal yang penting di tengah terpuruknya kondisi perekonomian akibat pandemi Covid-19, serta mencegah munculnya masalah sosial masyarakat,” kata Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, saat memberikan arahan pada kegiatan Rekonsiliasi Data Penempatan Tenaga Kerja BKK/LPK/Disnaker Provinsi/Kabupaten/Kota Tahun 2021 di Semarang, Jawa Tengah, Kamis (02/09) tadi.

Sekjen Anwar Sanusi, menjelaskan revolusi industri 4.0 saat ini, memaksa untuk terjadinya perubahan dalam perkembangan teknologi digital di semua sektor, termasuk juga dalam sektor ketenagakerjaan. Perubahan ini, harus disikapi dengan kebijakan yang tepat dan cepat dalam penyerapan tenaga kerja.

Advertisement

“Bisa dikatakan bahwa sektor-sektor tersebut mempunyai kontribusi besar terhadap pertumbuhan secara nasional maupun domestik,” ujar Sekjen Anwar Sanusi.

Berdasarkan survei dari Sakernas BPS per Februari 2021, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebanyak 139,81 juta jiwa atau 68,08 persen, dengan penduduk yang bekerja sebanyak 131,06 juta orang atau 93,74 persen, sementara jumlah pengangguran terbuka sebanyak 8,75 juta jiwa atau 6,26 persen.

Jumlah angkatan kerja yang terdampak Covid-19, pada sektor ketenagakerjaan sekitar 19,10 juta orang, dimana sebanyak 1,62 juta orang merupakan pengangguran yang Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena Covid-19, sebanyak 0,65 juta orang tidak bekerja karena Covid-19 sebanyak 1,11 juta orang; dan penduduk yang mengalami pengurangan jam kerja karena Covid-19 sebanyak 15,72 juta orang.

Dampak dari pandemi Covid-19 ini, diprediksi ada sekitar 10 juta pengusaha mandiri akan berhenti bekerja dan 10 juta lainnya pendapatan menurun lebih dari 40 persen.

Advertisement

Selain itu, adanya pertambahan jumlah angka pengangguran pada angkatan kerja usia muda, disebabkan oleh berbagai faktor seperti spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan pendidikan mereka, kurangnya pengetahuan dan keahlian terhadap lowongan pekerjaan. “Ini merupakan tantangan yang berat bagi ketenagakerjaan di Indonesia meskipun meningkatnya jumlah pengangguran ini juga dialami oleh hampir semua negara di dunia,” tutur Anwar Sanusi.

Anwar Sanusi menambahkan, sesuai dengan arahan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah dalam mengurangi angka pengganguran ini, diperlukan keterlibatan semua lembaga terkait. “Adanya koordinasi yang baik antara Pemerintah Pusat dan Daerah serta lembaga penempatan tenaga kerja dalam meningkatkan pelayanan penempatan tenaga kerja untuk mengurangi angka pengangguran,” terangnya. (hms/ker/aye/ed2)

Advertisement

Adblock Detected

Please consider supporting us by disabling your ad blocker

Refresh Page
Lewat ke baris perkakas