Lamongan
Pemkab Lamongan Gelar Bimtek Pembakuan Nama Rupabumi
Memontum Lamongan – Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, didampingi Wabup Abdul Rouf membuka secara langsung Bimbingan Teknis (Bimtek) Pembakuan Nama Rupabumi Kabupaten Lamongan di Ruang Rapat Gajah Mada Lantai 7 Pemkab Lamongan, Rabu (08/09). Rupabumi merupakan bagian dari permukaan bumi yang dapat dikenal identitasnya secara formal sebagai unsur alam dan buatan manusia, misalnya nama sungai, danau, gunung, tanjung, desa dan bendungan.
Pembakuan nama rupabumi juga untuk membuat kesamaan pemahaman dalam penulisan, pengejaan, pengucapan dan penginformasian suatu unsur rupabumi yang meliputi arti nama, sejarah nama, letak wilayah administrasi dan posisi geografis yang jelas. Menurut Bupati, Yuhronur dari 1.500 lebih objek di Kabupaten Lamongan baru 21 diantaranya tercatat secara baku.
Baca Juga:
- Kemenkominfo Webinar di Lamongan dengan Tema Pemanfaatan Internet untuk Penyebaran Konten Positif
- Usai Dilantik, DPRD Lamongan Agendakan Pembentukan Tatib hingga Alat Kelengkapan Dewan
- DPRD Lamongan Lantik 50 Anggota Legislatif Periode 2024-2029
“Terima kasih atas kesediaan tim Badan Informasi Geospasial (BIG) yang mensupport kami. Sebetulnya kita sudah punya, tapi baru 21 dari total 1.500an objek. Terus kanggo apa sih rupabumi itu? tak lain untuk digunakan dalam kebijakan satu data seperti yang diinstruksikan pusat. Bahkan data ini bisa digunakan anak cucu kita kelak,” ungkapnya.
Keberanian Lamongan menggelar kegiatan ini dinilai Yuhronur sebagai bentuk keberhasilan. Kabupaten Lamongan yang mampu menjadi kabupaten pertama di Pulau Jawa yang menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 1 berdasarkan asesmen situasi yang dilansir oleh Kemenkes RI. Bimtek yang diselenggarakan dua hari tersebut diikuti oleh surveyer kecamatan se-Kabupaten Lamongan serta menghadirkan Surveyer Pemetaan dari BIG, Lulus Hidayatno, yang siap membantu dan mendukung para peserta surveyer kecamatan untuk memberikan pembekalan, pengarahan, serta meningkatkan kapasitas SDM dalam proses pendaftaran, pengumpulan data survei hingga proses telaah data oleh verifikator. (fjr/zen/ed2)